Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan memilih calon gubernur berdasarkan keyakinan agama tidak melanggar konstitusi.
"Kita bangsa religius yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi," tulis menteri yang berasal dari PPP di Twitter.
Cuitan Lukman berpangkal pada pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika upacara serah terima jabatan dari pelaksana gubernur Jakarta Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Sabtu (11/2/2017 lalu).
Dalam pidato, Ahok menyatakan bahwa Rabu (15/2/2016) nanti Jakarta akan pilkada. Ahok mengimbau warga untuk memilih sesuai hati nurani. Ahok mengatakan tidak mau berdebat tentang dasar menjatuhkan pilihan.
Konteks pernyataan Ahok ketika itu adalah untuk menghindari SARA yang berarti melawan konstitusi.
Senada dengan Lukman, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga ikut tidak sependapat dengan pernyataan Ahok.
"Cagub Basuki T Purnama, kmrn sore sampaikan bhw memilih berdasarkn Agama = melawan konstitusi," tulis pimpinan MPR dari Fraksi PKS.
Hidayat mengatakan pernyataan Ahok yang dia tanggapi mudah ditemukan di sejumlah media cetak, elektronik, dan online.
"Sbg Wakil Ketua @mprgoid saya tegaskan, UUD NRI 1945, tdk larang aplg sebut pilih pmimpin brdasar Agama sbg melawan Konstitusi," tulis Hidayat.
Hidayat menyebutkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 2 (yang tak mengalami perubahan) menyebutkan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Di antara ajaran agama Islam, kata Hidayat, adalah tentang kepemimpinan dan memilih pemimpin, sebagaimana diatur dalam Al Maidah ayat 51.
Sebelumnya, kata dia, Pasal 28 E ayat 1 UUD 1945 menegaskan kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut ajaran agama adalah HAM yang dilindungi dan diakui NKRI.
"Jadi, justru pernyataan Basuki T Purnama, cagub berstatus terdakwa dlm kasus penistaan Agama, itulah yg bertentangan dg Konstitusi RI," tulis Hidayat.
"Harusnya, para pejabat ajarkan&cerahkan rakyat ttg paham & praktik berkonstitusi (UUD NRI 1945) yg jujur, baik & benar," Hidayat menambahkan.
Pilkada Jakarta akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI