Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengunjungi korban banjir di lokasi pengungsian sementara di Masjid Raya Universitas Borobudur, Jakarta, Senin (20/2).
Sidang ke 13 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, selesai sekitar am 14.30 WIB.
Sidang hari ini diselenggarakan bertepatan dengan hari pertama kampanye pilkada Jakarta putaran kedua.
Usai sidang, Ahok yang merupakan calon gubernur petahana yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada jadwal kampanye untuk hari ini.
"Kami hari ini nggak ada jadwal (kampanye). Karena kami perkirakan sidang, kan nggak bisa diukur sampai jam berapa," ujar Ahok.
Ahok tidak mau terlalu jauh bicara. Dia terlihat kecapean.
Sebelum meninggalkan wartawan, dia mengatakan agenda kampanye baru dimulai pada Rabu (8/3/2017).
Sidang hari ini menghadirkan tiga saksi yaitu Wakil Rektor Universitas Darma Persada Eko Cahyono; kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier; Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta Bambang Waluyo. Dari ketiga saksi, hanya keterangan Eko dan Bambang yang diterima majelis hakim.
Andi ditolak setelah jaksa penuntut umum menyampaikan keberatan. Jaksa keberatan karena Andi sering menghadiri dan mendengarkan persidangan Ahok sebelum-sebelumnya, padahal statusnya saksi fakta.
Ahok terjerat kasus dugaan penodaan agama gara-gara mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Sidang Ahok akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 14 Maret 2017, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan lagi.
Sidang hari ini diselenggarakan bertepatan dengan hari pertama kampanye pilkada Jakarta putaran kedua.
Usai sidang, Ahok yang merupakan calon gubernur petahana yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat mengatakan tidak ada jadwal kampanye untuk hari ini.
"Kami hari ini nggak ada jadwal (kampanye). Karena kami perkirakan sidang, kan nggak bisa diukur sampai jam berapa," ujar Ahok.
Ahok tidak mau terlalu jauh bicara. Dia terlihat kecapean.
Sebelum meninggalkan wartawan, dia mengatakan agenda kampanye baru dimulai pada Rabu (8/3/2017).
Sidang hari ini menghadirkan tiga saksi yaitu Wakil Rektor Universitas Darma Persada Eko Cahyono; kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier; Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta Bambang Waluyo. Dari ketiga saksi, hanya keterangan Eko dan Bambang yang diterima majelis hakim.
Andi ditolak setelah jaksa penuntut umum menyampaikan keberatan. Jaksa keberatan karena Andi sering menghadiri dan mendengarkan persidangan Ahok sebelum-sebelumnya, padahal statusnya saksi fakta.
Ahok terjerat kasus dugaan penodaan agama gara-gara mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Sidang Ahok akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 14 Maret 2017, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan lagi.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan