Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017) oleh seorang pengusaha bernama Djoni Hidayat yang diwakili Fransiska Kumalawati Susilo sebagai kuasa.
Kali ini, Sandiaga diduga memalsukan kuitansi pembayaran uang yang seolah-olah telah diterima Djoni.
"Jadi kami menemukan dari notaris bahwa ada tanda terima pembayaran yang palsu," kata Fransiska kepada Suara.com, Rabu (22/3/2017) malam.
Menurutnya, kasus ini masih berhubungan dengan laporan dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya kilometer 3,5, Tangerang Selatan, Banten pada 2012 yang sebelumnya dilaporkan Fransiska, Rabu (8/3/2017) pekan lalu. Dengan demikian, Sandiaga telah dua kali dilaporkan oleh pihak yang sama.
"Laporan tersebut terkait dengan laporan yang sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan notaris didapatkan kwitansi tanda penerimaan uang yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat," kata dia.
Djoni, kata dia tidak pernah menandatangani kwitansi sebagai tanda terima hasil penjualan aset tanah tersebut.
"Pak Djoni Hidayat tidak merasa pernah menerima uang tersebut dan menandatangani kwitansi sebagai tanda terima nya," kata dia.
Laporan Fransiska telah diterima polisi dengan nomor LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum. Terkait laporan ini, Sandiaga diduga melangggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.
Selain itu, rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahyadi juga kembali dilaporkan Fransiska dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Dituding Gelapkan Aset, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Lapor Balik
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Akhir, PAN Pilih Dukung Anies, Kenapa?
-
Ada Formulir Dukungan Jika Mau Disalatkan, Djarot: Nggak Bener!
-
Djarot Tunggu Tarung Dua Orang Super Kaya yang Diungkap Sandiaga
-
Kesempatan Sandiaga Habis, Polisi akan Langsung Gelar Perkara
-
Sandiaga Sebut Ada Pertikaian Dua Orang Super Kaya, Siapa Mereka?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan