Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017) oleh seorang pengusaha bernama Djoni Hidayat yang diwakili Fransiska Kumalawati Susilo sebagai kuasa.
Kali ini, Sandiaga diduga memalsukan kuitansi pembayaran uang yang seolah-olah telah diterima Djoni.
"Jadi kami menemukan dari notaris bahwa ada tanda terima pembayaran yang palsu," kata Fransiska kepada Suara.com, Rabu (22/3/2017) malam.
Menurutnya, kasus ini masih berhubungan dengan laporan dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya kilometer 3,5, Tangerang Selatan, Banten pada 2012 yang sebelumnya dilaporkan Fransiska, Rabu (8/3/2017) pekan lalu. Dengan demikian, Sandiaga telah dua kali dilaporkan oleh pihak yang sama.
"Laporan tersebut terkait dengan laporan yang sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan notaris didapatkan kwitansi tanda penerimaan uang yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat," kata dia.
Djoni, kata dia tidak pernah menandatangani kwitansi sebagai tanda terima hasil penjualan aset tanah tersebut.
"Pak Djoni Hidayat tidak merasa pernah menerima uang tersebut dan menandatangani kwitansi sebagai tanda terima nya," kata dia.
Laporan Fransiska telah diterima polisi dengan nomor LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum. Terkait laporan ini, Sandiaga diduga melangggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.
Selain itu, rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahyadi juga kembali dilaporkan Fransiska dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Dituding Gelapkan Aset, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Lapor Balik
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Akhir, PAN Pilih Dukung Anies, Kenapa?
-
Ada Formulir Dukungan Jika Mau Disalatkan, Djarot: Nggak Bener!
-
Djarot Tunggu Tarung Dua Orang Super Kaya yang Diungkap Sandiaga
-
Kesempatan Sandiaga Habis, Polisi akan Langsung Gelar Perkara
-
Sandiaga Sebut Ada Pertikaian Dua Orang Super Kaya, Siapa Mereka?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang