Suara.com - Partai penguasa di Kanada, Partai Liberal, pada April mendatang akan mengajukan rancangan undang-undang pelegalan pemakaian ganja di negeri itu. Partai pengusung Perdana Menteri Justin Trudeau itu berharap RUU itu akan disahkan dan mulai berlaku pada tahun depan.
Jika disahkan, undang-undang itu akan menjadikan Kanada sebagai negara G7 pertama yang mengizinkan pemakaian ganja untuk tujuan rekreasional. Sementara setelah rencana itu diumumkan, harga saham sejumlah perusahaan yang memproduksi ganja untuk tujuan medis naik di Bursa Saham Toronto.
"Regulasi ini akan melegalkan akses kepada ganja, tetapi di saat yang sama kami bisa mengatur dan mengendalikan akses tersebut," kata Menteri Kesehatan Kanada, Jane Philpott, seperti dikutip AFP.
Ia juga menambahkan bahwa aturan itu akan menekan organisasi-organisasi kriminal yang selama ini menguasai peredaran ganja di pasar gelap.
"Kami ingin memastikan bahwa keuntungan dari penjualan ganja tidak jatuh ke tangan organisasi-organisasi kriminal," tegas dia.
Menurut lembaga penyiaran Kanada, CBC, Partai Liberal akan mengajukan RUU pelegalan ganja itu pada 10 April dan ditargetkan akan disahkan pada Juli 2018.
Rencananya pemerintah Kanada akan membentuk sebuah satuan tugas pada Desember 2017 yang akan mengatur tentang penggunaan ganja oleh publik. Salah satu aturan yang akan dibuat adalah membatasi usia pemakai ganja, yakni di atas umur 18 atau 19 tahun, sama seperti aturan bagi pengonsumsi alkohol.
Selain itu regulasi tersebut juga menetapkan sanksi tegas bagi para pengedar yang menjual ganja kepada anak-anak di bawah umur.
Dengan aturan itu, warga Kanada nantinya diizinkan menanam dan memelihara maksimal empat pohon ganja di rumahnya, untuk penggunaan pribadi. Sementara satu orang hanya dibolehkan memiliki maksimal satu ons ganja.
Berita Terkait
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket