Suara.com - Jaksa Agung M Prasetyo menepis tuduhan sidang kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ditunda karena adanya intimidasi dan tekanan politik menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang bakal digelar, Rabu (19/4/2017) pekan depan.
Tudingan itu muncul setelah majelis hakim memutuskan sidang tersebut ditunda hingga sehari setelah hari pencoblosan pilkada, persisnya Kamis (20/4).
"Sama sekali tidak ada intimidasi dan tekanan politik. Penundaan itu murni karena jaksa penuntut umum (JPU) memerlukan tambahan tenggat waktu untuk merampungkan berkas tuntutan terhadap terdakwa. Jadi, semata karena masalah teknis dan yuridis,” tegas Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (11/4).
Ia juga menegaskan, penundaan sidang itu juga bukan karena mendapat rekomendasi dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Meski begitu, Prasetyo mengakui rekomendasi Polda Metro Jaya patut dipertimbangkan demi menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Surat Kapolda Metro Jaya itu tidak bisa menjadi alasan yuridis serta tak dapat menjadi dasar atau pertimbangan hukum untuk memutuskan dikabulkan atau tidaknya penundaan sidang penjadwalan ulang pembacaan tuntutan oleh JPU," ujarnya.
Prasetyo mengatakan, penanganan kasus Ahok yang juga berstatus Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu menimbulkan kekisruhan yang nyaris tidak terkendali.
Karenanya, kata Prasetyo, perlu diatur dan ditangani secara arif agar tidak semakin berkembang ke arah yang tidak diharapkan. Bahkan, bukan tidak mungkin penanganan kasus yang salah dapat mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa.
"Dalam menghadapi situasi ini hukum dan penegakan hukum diuji dan dituntut untuk menciptakan keadilan, kepastian, dan juga memberi manfaat," terangnya.
Baca Juga: Alasan KPK Mendadak Pindahkan Novel Baswedan ke Singapura
Prasetyo juga mengakui, pro dan kontra terus bermunculan selama proses persidangan terdakwa Ahok. Sebabnya, terdapat pihak yang saling berhadapan dan saling membawa kepentingan dan kebenaran sendiri-sendiri.
Karenanya, ia memprediksi apa pun keputusan pengadilan nantinya pastilah memunculkan sikap yang berbeda-beda di setiap kubu pro maupun kontra.
"Karenanya, segala keputusan yang dibuat nantinya semata-mata haruslah mengangkat berbagai realitas dan kebenaran fakta yang ditemukan. Semua harus dinilai secara objektif, profesional, dan proporsiaonal," tandasnya.
Berita Terkait
-
Novel 'Diteror', Timses Ahok-Djarot: Lindungi Penyidik KPK
-
Sidang Tuntutan Ditunda, Ini Reaksi Timses Ahok-Djarot
-
Sidang Ahok Ditunda, GNPF Sebut Surat Polda Intervensi Peradilan
-
Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Pakar Hukum: Jangan Dipolitisir
-
Ngamuk Sidang Ahok Ditunda, Massa GNPF Diam Dihardik Polisi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU