Suara.com - Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi akan menerima kedatangan massa yang digalang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, hari ini.
"Kalau datang mereka, kami anggap sebagai tamu. Dan apa tujuan kedatangan mereka nanti kami dengar," kata Hasoloan kepada Suara.com.
Hasoloan mengatakan akan menganggap kehadiran mereka sebagai tamu dan tentu semua aspirasi yang disampaikan didengarkan.
"Artinya kan, kami anggap sebagai tamu. Tamunya mau menyampaikan apa. Ya kan. Kami dengar apa," ujar Hasoloan.
Aksi GNPF mengangkat isu menjaga independensi persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Aksi tersebut dilakukan menjelang pembacaan putusan hakim terhadap Ahok pada 9 Mei 2017.
Hasoloan menegaskan majelis hakim tidak akan terpengaruh oleh tekanan massa dalam membuat keputusan.
"Undang - undang kita sudah melarang tidak boleh majelis hakim dalam kewenangan menjalankan kekuasaan kehakiman tidak boleh diintervensi. Ya, itu tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Karena itu sudah ada jaminan dari konstitusi kita itu. Tidak terpengaruh dengan tekanan," ujar Hasoloan.
Massa yang digalang GNPF aksi dengan melakukan long march dari Masjid Istiqlal menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka tidak puas dengan tuntutan jaksa kepada Ahok yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan