Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Rizal Ramli menilai ada kejanggalan dalam mengeluarkan Surat Keterangan Lunas kepada Obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia zaman Presiden Megawati Soekarnoputri. Sebab, pemberian SKL tersebut dilakukan kepada obligor yang belum membayar lunas pinjamannya.
"Ini memang ada keanehan, kok bisa ada obligor? Dan nggak hanya satu, ada beberapa obligor yang belum melunasi kok diberi keterangan lunas. Inilah yang sedang KPK selidiki," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persasa, Jakart Selatan, Selasa (2/5/2017).
SKL kepada para penerima BLBI ini dikeluarkan saat Megawati Soekarnoputri berkuasa jadi presiden. SKL tersebut keluar merujuk pada Intruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, yang diteken Megawati pada Desember 2002.
KPK baru mengusut penerbitan SKL BLBI ke Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), miliki pengusaha Sjamsul Nursalim. Sejumlah pihak selain Sjamsul yang menerima SKL di antaranya adalah BCA, Salim Group sebagai obligor; Bank Umum Nasional (BUN), Mohamad 'Bob' Hasan sebagai obligor; Bank Surya, Sudwikatmo sebagai obligor dan Bank RSI, Ibrahim Risjad sebagai obligor.
Menurut Rizal, bila ada obligor yang telah benar-benar melunasi kewajiban BLBI, sangat wajar diberikan SKL oleh BPPN ketika itu. Namun, pada pelaksanaannya, para obligor, salah satunya Sjamsul Nursalim, penerima SKL BLBI belum melunasi tagihannya dan dianggap KPK merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.
"SKL itu dikeluarkan 2004 (saat pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri), bukan pada masa kami. Saya jadi menteri 2000-2001. Kalau lunas sesuai kewajiban diberi surat bebas lunas ya wajar dong. Kalau di bank aja kita utang sudah lunas ya harus dikeluarkan (surat keterangan). Tapi kok ini ada kasus-kasus, ada sejumlah obligor yang belum lunas tapi dikeluarkan SKL," katanya.
Saat ini KPK tengah fokus mengusut penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim. Mengingat, KPK menemukan adanya penyimpangan dalam penerbitan SKL, yang dilakukan Syafruddin kepada Sjamsul Nursalim, pada 2004 silam.
"Itu lah kasus ini KPK sedang diselidiki, saya setuju dengan KPK, kalau ada yang belum lunas harus bayar," kata Rizal.
Baca Juga: Rizal Ramli: Kasus BLBI dan E-KTP Pelakunya Elite Semua
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat