Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat diwawancarai awak media di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (4/5/2017). [Suara.com/Bowo]
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memerintahkan staf untuk meminta Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Zainal memeriksa oknum Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat. Hal ini terkait dengan pengaduan warga tentang masalah dalam mengurus sertifikat tanah yang telah dia tinggali selama berpuluh-puluh tahun.
"Hari ini panggil itu. Panggil, pecat, lapor polisi. Panggil inspektorat suruh periksa. Kalau terbukti pecat sebagai PNS bukan cuma sebagai lurah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Ahok sangat geram karena menurutnya masih ada aparatur yang mempersulit administrasi pengurusan sertifikat tanah. Untuk membuat jera, Ahok bahkan sampai menginginkan tak hanya dipecat dari kelurahan, tetap juga dari PNS.
"Kalau sebagai lurah dia udah kaya, tenang dia. Pecat sebagai PNS mumpung saya di sini (masih menjabat gubernur). Kalau cuma pecat sebagai lurah seneng dia, nanti gubernur baru dia balik lagi kan, pecat sebagai PNS," kata Ahok.
"Hari ini panggil itu. Panggil, pecat, lapor polisi. Panggil inspektorat suruh periksa. Kalau terbukti pecat sebagai PNS bukan cuma sebagai lurah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Ahok sangat geram karena menurutnya masih ada aparatur yang mempersulit administrasi pengurusan sertifikat tanah. Untuk membuat jera, Ahok bahkan sampai menginginkan tak hanya dipecat dari kelurahan, tetap juga dari PNS.
"Kalau sebagai lurah dia udah kaya, tenang dia. Pecat sebagai PNS mumpung saya di sini (masih menjabat gubernur). Kalau cuma pecat sebagai lurah seneng dia, nanti gubernur baru dia balik lagi kan, pecat sebagai PNS," kata Ahok.
Ahok juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan turun tangan dengan memeriksa pejabat-pejabat kelurahan yang memiliki rekening gendut.
"Kan kita periksa pasti ada tanah-tanah yang sudah dikasih rekomendasi, berarti orang pasti bayar. Periksa PPATK duitnya dimana. Lurah kalau tabungannya miliaran, pecat sebagai PNS," kata Ahok.
"Kalau pecat sebagai lurah ketawa-ketawa dia, balik lagi dia, bisa jadi sekda 10 tahun yang akan datang. Harus pecat sebagai PNS, udah nggak guna dia jadi PNS," Ahok menambahkan.
Kasus tersebut bermula dari laporan warga bernama Sinta kepada Ahok, Kamis (5/5/2017). Sinta mengaku dipersulit saat mengurus sertifikat tanah seluas 55 meter persegi di kawasan Petojo Utara.
Sinta mengatakan sudah memiliki tanah itu sejak 42 tahun yang lalu. Namun, selama ini status tanahnya masih Akta Jual Beli. Sinta ingin menaikkan status lahan tersebut ke Sertifikat Hak MIlik. Tanah Sinta pun sudah diukur di Badan Pertanahan Nasional Jakarta Pusat.
"Nah setelah itu kita harus lanjut ke lurah. Di lurah saya mentok, nggak bisa bikin, harus hubungi pemilik tanah katanya. Saya bilang Pak Alaydrus (pemilik) sudah nggak ada. (Otang lurah bilang) Oh nggak bisa bu, hubungi saja dulu ahli waris kata dia gitu," ujar Sinta.
Menurut Ahok kasus Sinta sebagai salah satu modus kecurangan. Peristiwa ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah menjalankan program seluruh rumah di Jakarta memiliki sertifikat tanah.
"Kalau dia udah tinggal 45 tahun ke atas, tiba-tiba mau bikin sertifikat, BPN udah oke, BPHTB kita kan Rp2 miliar tidak bayar, tiba-tiba oknum lurah bilang ini tanah si A si B, tapi si A si B sudah meninggal, kamu harus beli dr ahli warisnya," kata Ahok.
"Logikanya nih kalau si A meninggal sudah 10-20 tahun ahli warisnya anak, menantu, cucu, cicit harus tanda tangan, bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk pada satu orang di notaris katakan harus bayar sama dia beli tanah," Ahok menambahkan.
Ahok mengatakan kasus yang terjadi pada Sinta tidak masuk akal. Pasalnya, kalaupun tanah Sinta memiliki ahli waris, maka ahli waris tersebut pasti sudah mengurus tanah Sinta. Sedangkan diblapangan oknum lurah diduga meminta Sinta untuk kembali menemui ahli waris tanah sebenarnya.
"Ini berarti adalah modus menjual tanah yang tidak perlu dibeli. Berarti ini oknum lurahnya bangsat! Kok bisa menunjuk satu orang (untuk membeli) sesuai NJOP lagi? Terus bilangnya apa tahu nggak? bayarnya sesuai NJOP saja. Jadi orang miskin kena Rp100 juta bayar ke lurah nanti," kata Ahok.
Jika terbukti mempermainkan jual beli tanah, Ahok ingin lurah tersebut dipecat dan dipidana. Ahok menganggap oknum tersebut telah menipu rakyat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah.
"Dulu oknum lurah camat minta 1 persen, itu juga ngak ada dasar hukumnya, udah kita hapus. Makanya dulu oknum lurah camat kaya raya, semua mau transaksi tanah, jual beli perumahan apapun minta 1 persen," kata Ahok.
"Kita ingin bantu orang miskin dapat sertifikat, malah dia malakin orang miskin," Ahok menambahkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada yang bersedia memberikan penjelasan dari pihak Kelurahan Petojo untuk mengklarifikasi pengaduan warga tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Sempat Mandeg Sejak 2019, Sertifikasi Tanah Warga Jakarta Butuh Dana Pemerintah Pusat
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang