Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat diwawancarai awak media di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (4/5/2017). [Suara.com/Bowo]
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memerintahkan staf untuk meminta Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Zainal memeriksa oknum Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat. Hal ini terkait dengan pengaduan warga tentang masalah dalam mengurus sertifikat tanah yang telah dia tinggali selama berpuluh-puluh tahun.
"Hari ini panggil itu. Panggil, pecat, lapor polisi. Panggil inspektorat suruh periksa. Kalau terbukti pecat sebagai PNS bukan cuma sebagai lurah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Ahok sangat geram karena menurutnya masih ada aparatur yang mempersulit administrasi pengurusan sertifikat tanah. Untuk membuat jera, Ahok bahkan sampai menginginkan tak hanya dipecat dari kelurahan, tetap juga dari PNS.
"Kalau sebagai lurah dia udah kaya, tenang dia. Pecat sebagai PNS mumpung saya di sini (masih menjabat gubernur). Kalau cuma pecat sebagai lurah seneng dia, nanti gubernur baru dia balik lagi kan, pecat sebagai PNS," kata Ahok.
"Hari ini panggil itu. Panggil, pecat, lapor polisi. Panggil inspektorat suruh periksa. Kalau terbukti pecat sebagai PNS bukan cuma sebagai lurah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Ahok sangat geram karena menurutnya masih ada aparatur yang mempersulit administrasi pengurusan sertifikat tanah. Untuk membuat jera, Ahok bahkan sampai menginginkan tak hanya dipecat dari kelurahan, tetap juga dari PNS.
"Kalau sebagai lurah dia udah kaya, tenang dia. Pecat sebagai PNS mumpung saya di sini (masih menjabat gubernur). Kalau cuma pecat sebagai lurah seneng dia, nanti gubernur baru dia balik lagi kan, pecat sebagai PNS," kata Ahok.
Ahok juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan turun tangan dengan memeriksa pejabat-pejabat kelurahan yang memiliki rekening gendut.
"Kan kita periksa pasti ada tanah-tanah yang sudah dikasih rekomendasi, berarti orang pasti bayar. Periksa PPATK duitnya dimana. Lurah kalau tabungannya miliaran, pecat sebagai PNS," kata Ahok.
"Kalau pecat sebagai lurah ketawa-ketawa dia, balik lagi dia, bisa jadi sekda 10 tahun yang akan datang. Harus pecat sebagai PNS, udah nggak guna dia jadi PNS," Ahok menambahkan.
Kasus tersebut bermula dari laporan warga bernama Sinta kepada Ahok, Kamis (5/5/2017). Sinta mengaku dipersulit saat mengurus sertifikat tanah seluas 55 meter persegi di kawasan Petojo Utara.
Sinta mengatakan sudah memiliki tanah itu sejak 42 tahun yang lalu. Namun, selama ini status tanahnya masih Akta Jual Beli. Sinta ingin menaikkan status lahan tersebut ke Sertifikat Hak MIlik. Tanah Sinta pun sudah diukur di Badan Pertanahan Nasional Jakarta Pusat.
"Nah setelah itu kita harus lanjut ke lurah. Di lurah saya mentok, nggak bisa bikin, harus hubungi pemilik tanah katanya. Saya bilang Pak Alaydrus (pemilik) sudah nggak ada. (Otang lurah bilang) Oh nggak bisa bu, hubungi saja dulu ahli waris kata dia gitu," ujar Sinta.
Menurut Ahok kasus Sinta sebagai salah satu modus kecurangan. Peristiwa ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah menjalankan program seluruh rumah di Jakarta memiliki sertifikat tanah.
"Kalau dia udah tinggal 45 tahun ke atas, tiba-tiba mau bikin sertifikat, BPN udah oke, BPHTB kita kan Rp2 miliar tidak bayar, tiba-tiba oknum lurah bilang ini tanah si A si B, tapi si A si B sudah meninggal, kamu harus beli dr ahli warisnya," kata Ahok.
"Logikanya nih kalau si A meninggal sudah 10-20 tahun ahli warisnya anak, menantu, cucu, cicit harus tanda tangan, bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk pada satu orang di notaris katakan harus bayar sama dia beli tanah," Ahok menambahkan.
Ahok mengatakan kasus yang terjadi pada Sinta tidak masuk akal. Pasalnya, kalaupun tanah Sinta memiliki ahli waris, maka ahli waris tersebut pasti sudah mengurus tanah Sinta. Sedangkan diblapangan oknum lurah diduga meminta Sinta untuk kembali menemui ahli waris tanah sebenarnya.
"Ini berarti adalah modus menjual tanah yang tidak perlu dibeli. Berarti ini oknum lurahnya bangsat! Kok bisa menunjuk satu orang (untuk membeli) sesuai NJOP lagi? Terus bilangnya apa tahu nggak? bayarnya sesuai NJOP saja. Jadi orang miskin kena Rp100 juta bayar ke lurah nanti," kata Ahok.
Jika terbukti mempermainkan jual beli tanah, Ahok ingin lurah tersebut dipecat dan dipidana. Ahok menganggap oknum tersebut telah menipu rakyat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah.
"Dulu oknum lurah camat minta 1 persen, itu juga ngak ada dasar hukumnya, udah kita hapus. Makanya dulu oknum lurah camat kaya raya, semua mau transaksi tanah, jual beli perumahan apapun minta 1 persen," kata Ahok.
"Kita ingin bantu orang miskin dapat sertifikat, malah dia malakin orang miskin," Ahok menambahkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada yang bersedia memberikan penjelasan dari pihak Kelurahan Petojo untuk mengklarifikasi pengaduan warga tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!