Suara.com - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menghormati banyaknya keinginan masyarakat yang mendorong agar Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi digadang-gadang menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2019.
"Semua orang di Indonesia sedang memperbincangkan dia. Gubernur muda. Kita hormati itu," kata Hinca Panjaitan di Mataram, Sabtu (6/5/2017).
Ia menuturkan, Partai Demokrat pada dasarnya memberikan kesempatan kepada orang-orang muda untuk memimpin. Apalagi kalau orang muda bertemu orang muda.
Ibarat hari ini Partai Demokrat seorang pelatih mencari bakat yang hebat, tentunya bakat itu ada dimana-mana, termasuk NTB.
"Jadi biarkan dulu nanti ada waktunya kita umumkan," ujar dia.
Hinca menilai, sebagai kader Demokrat, tentu Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) memiliki peluang, begitu juga dengan kader-kader lainnya apakah itu di tempatkan di legislatif maupun eksekutif.
"Partai ini untuk kadernya, buat apa partai kalau bukan untuk kadernya. Itu jelas," tegas Hinca Panjaitan.
Ia menambahkan, ketika Partai Demokrat berusia 16 tahun dan 10 tahun kadernya memimpin di eksekutif. Maka jika ditanya peluang, semua kader berpeluang, tinggal dimana dia mengambil posisi.
Karena, bagaimanapun, lanjutnya partai didirikan untuk mencari, merebut, dan mengambil kekuasaan dengan cara-cara yang benar. Menurut Undang-Undang, etika, dan kepatuhan.
Baca Juga: Persempit Pelarian Napi Kabur Rutan Riau, Polisi Lakukan Razia
"Jadi hari-hari ini bukan kita lari cepat-cepat. Tetapi ada waktu biarkan alamiah apa yang terjadi kami tidak tutup mata perbincangan publik selalu menyebut nama TGB sebagai orang yang kemudian diperbincangkan," katanya.
Seperti diketahui, Gubernur NTB dua periode ini, digadang-gadang akan dipasangkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra H Prabowo Subianto yang maju sebagai capres.
Sebelumnya, TGH Muhammad Zainul Majdi menanggapi diplomatis keinginan itu.
"Bagi saya tugas di NTB masih cukup lama, masih ada satu tahun empat bulan sebagai gubernur. Jadi banyak yang masih harus di kerjakan," katanya.
Ia menegaskan, pelaksanaan tugas sebagai gubernur yang notabenenya merupakan wakil pemerintah pusat di daerah tidak boleh terpecah-pecah, karena hanya fokus yang lain-lain (cawapres).
"Jadi saya harus fokus untuk menyelesaikan apa-apa yang belum terlaksana supaya bisa terlaksana. Karena gagasan berupa teori saja mulai terwujud. Yang lain-lain saya tidak pikirkan," tegas dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur
-
Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar
-
Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat
-
NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan
-
Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM
-
Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan