Suara.com - Aparat kepolisian tampak tak memedulikan rencana pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab mengadukan kasusnya ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pasalnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menilai, tak ada kejahatan HAM berat maupun ringan yang menimpa Rizieq.
"Dewan HAM PBB itu ada mekanismenya. Boleh mengadu kalau ada kejahatan HAM berat yang ada kriterianya, sehingga ada materi yang akan diselidiki oleh mereka. Nah, (rencana Rizieq) apa aspek mendesaknya? Kan dia statusnya saksi, tak ada urgensinya,” tutur Martinus, Selasa (23/5/2017).
Ia menilai, Rizieq tidak bisa hanya beralasan ada perasaan dikriminalisasi untuk mengadu ke Dewan HAM PBB atau pengadilan internasional.
Apalagi, kata Martinus, pengusutan kasus dugaan praktik pornografi Firza Husein yang menyeret nama Rizieq bertujuan untuk menegakkan hukum positif Indonesia.
"Klaim adanya kriminalisasi baru bisa dilakukan kalau seseorang ditangkap atau diproses tanpa ada pasal hukum yang mengaturnya. Tapi, kalau sudah ada ketentuan tentang kasusnya, itu bukan kriminalisasi. Apalagi, dia kan belum pernah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi,” terangnya.
Terkait Rizieq yang ogah pulang ke Indonesia, Martinus menegaskan polisi belum berencana mengajukan label buronan atau red notice kepada Interpol.
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya masih menggunakan jalur lobi kepada pengacara Rizieq agar bisa membawa yang bersangkutan pulang ke Indonesia.
Untuk diketahui, Rizieq kekinian menjadi saksi yang selalu mangkir saat diminta datang untuk memberikan keterangan kasus pornografi di Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.
Baca Juga: Rizieq ke Arab Pakai Visa Umrah, Sampai Kapan Habisnya?
Selain itu, Rizieq juga sudah berstatus tersangka dalam kasus penghinaan lambang negara Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh