Suara.com - Aparat kepolisian tampak tak memedulikan rencana pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab mengadukan kasusnya ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pasalnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menilai, tak ada kejahatan HAM berat maupun ringan yang menimpa Rizieq.
"Dewan HAM PBB itu ada mekanismenya. Boleh mengadu kalau ada kejahatan HAM berat yang ada kriterianya, sehingga ada materi yang akan diselidiki oleh mereka. Nah, (rencana Rizieq) apa aspek mendesaknya? Kan dia statusnya saksi, tak ada urgensinya,” tutur Martinus, Selasa (23/5/2017).
Ia menilai, Rizieq tidak bisa hanya beralasan ada perasaan dikriminalisasi untuk mengadu ke Dewan HAM PBB atau pengadilan internasional.
Apalagi, kata Martinus, pengusutan kasus dugaan praktik pornografi Firza Husein yang menyeret nama Rizieq bertujuan untuk menegakkan hukum positif Indonesia.
"Klaim adanya kriminalisasi baru bisa dilakukan kalau seseorang ditangkap atau diproses tanpa ada pasal hukum yang mengaturnya. Tapi, kalau sudah ada ketentuan tentang kasusnya, itu bukan kriminalisasi. Apalagi, dia kan belum pernah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi,” terangnya.
Terkait Rizieq yang ogah pulang ke Indonesia, Martinus menegaskan polisi belum berencana mengajukan label buronan atau red notice kepada Interpol.
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya masih menggunakan jalur lobi kepada pengacara Rizieq agar bisa membawa yang bersangkutan pulang ke Indonesia.
Untuk diketahui, Rizieq kekinian menjadi saksi yang selalu mangkir saat diminta datang untuk memberikan keterangan kasus pornografi di Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.
Baca Juga: Rizieq ke Arab Pakai Visa Umrah, Sampai Kapan Habisnya?
Selain itu, Rizieq juga sudah berstatus tersangka dalam kasus penghinaan lambang negara Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP