Suara.com - Aparat kepolisian tampak tak memedulikan rencana pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab mengadukan kasusnya ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pasalnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menilai, tak ada kejahatan HAM berat maupun ringan yang menimpa Rizieq.
"Dewan HAM PBB itu ada mekanismenya. Boleh mengadu kalau ada kejahatan HAM berat yang ada kriterianya, sehingga ada materi yang akan diselidiki oleh mereka. Nah, (rencana Rizieq) apa aspek mendesaknya? Kan dia statusnya saksi, tak ada urgensinya,” tutur Martinus, Selasa (23/5/2017).
Ia menilai, Rizieq tidak bisa hanya beralasan ada perasaan dikriminalisasi untuk mengadu ke Dewan HAM PBB atau pengadilan internasional.
Apalagi, kata Martinus, pengusutan kasus dugaan praktik pornografi Firza Husein yang menyeret nama Rizieq bertujuan untuk menegakkan hukum positif Indonesia.
"Klaim adanya kriminalisasi baru bisa dilakukan kalau seseorang ditangkap atau diproses tanpa ada pasal hukum yang mengaturnya. Tapi, kalau sudah ada ketentuan tentang kasusnya, itu bukan kriminalisasi. Apalagi, dia kan belum pernah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi,” terangnya.
Terkait Rizieq yang ogah pulang ke Indonesia, Martinus menegaskan polisi belum berencana mengajukan label buronan atau red notice kepada Interpol.
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya masih menggunakan jalur lobi kepada pengacara Rizieq agar bisa membawa yang bersangkutan pulang ke Indonesia.
Untuk diketahui, Rizieq kekinian menjadi saksi yang selalu mangkir saat diminta datang untuk memberikan keterangan kasus pornografi di Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.
Baca Juga: Rizieq ke Arab Pakai Visa Umrah, Sampai Kapan Habisnya?
Selain itu, Rizieq juga sudah berstatus tersangka dalam kasus penghinaan lambang negara Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran