Suara.com - Organisasi pemantau hak asasi manusia (HAM) Amnesty Internasional secara resmi berkampanye untuk mendesak pembebasan dan pengampunan bagi Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam laman resminya, organisasi yang berbasis di London, Inggris, ini membuat sublaman khusus untuk mengampanyekan pembebasan Ahok.
"Tanggal 9 Mei 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinyatakan bersalah dalam perkara penodaan agama. Dia divonis dua tahun penjara, tanpa melihat bukti kata-katanya dipelintir untuk tujuan politik," tulis Amnesty Internasional memakai bahasa Inggris.
Dalam laman itu, Amnesty International juga menyediakan nomor telepon bagi warga Inggris maupun internasional yang mau ikutserta dalam petisi untuk mendesak pemerintah Indonesia membebaskan Ahok.
Tak hanya itu, Amnesty Internasional juga memublikasikan poster kampanye membebaskan Ahok. Poster berbahasa Inggris itu disebar secara manual maupun melalui dunia maya.
Ahok diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara penodaan agama, Selasa (9/5/2017). Karenanya, Ahok divonis dua tahun penjara dan mendapat perintah penahanan. Dalam persidangan, Ahok menyatakan banding.
Pada hari yang sama, Ahok langsung dijeblokan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Rabu (10/5) dini hari, Ahok mendadak dipindah ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, atas alasan menjaga keselamatannya.
Selasa (23/5), Ahok melalui sang istri, Veronica Tan, menyatakan mencabut permohonan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia mengatakan, mencabut upaya itu demi persatuan bangsa dan negara.
Baca Juga: Kasus Akpol, Akbar Faisal Curhat Putranya Muntah Akibat Makanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi