Suara.com - Organisasi pemantau hak asasi manusia (HAM) Amnesty Internasional secara resmi berkampanye untuk mendesak pembebasan dan pengampunan bagi Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam laman resminya, organisasi yang berbasis di London, Inggris, ini membuat sublaman khusus untuk mengampanyekan pembebasan Ahok.
"Tanggal 9 Mei 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinyatakan bersalah dalam perkara penodaan agama. Dia divonis dua tahun penjara, tanpa melihat bukti kata-katanya dipelintir untuk tujuan politik," tulis Amnesty Internasional memakai bahasa Inggris.
Dalam laman itu, Amnesty International juga menyediakan nomor telepon bagi warga Inggris maupun internasional yang mau ikutserta dalam petisi untuk mendesak pemerintah Indonesia membebaskan Ahok.
Tak hanya itu, Amnesty Internasional juga memublikasikan poster kampanye membebaskan Ahok. Poster berbahasa Inggris itu disebar secara manual maupun melalui dunia maya.
Ahok diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara penodaan agama, Selasa (9/5/2017). Karenanya, Ahok divonis dua tahun penjara dan mendapat perintah penahanan. Dalam persidangan, Ahok menyatakan banding.
Pada hari yang sama, Ahok langsung dijeblokan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Rabu (10/5) dini hari, Ahok mendadak dipindah ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, atas alasan menjaga keselamatannya.
Selasa (23/5), Ahok melalui sang istri, Veronica Tan, menyatakan mencabut permohonan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia mengatakan, mencabut upaya itu demi persatuan bangsa dan negara.
Baca Juga: Kasus Akpol, Akbar Faisal Curhat Putranya Muntah Akibat Makanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!