Suara.com - Asa Firda Inayah atau lebih beken dengan nama akun Facebook miliknya, Afi Nihaya Faradisa, membuat kegemparan di Indonesia dalam waktu beberapa pekan terakhir.
Itu setelah tulisannya di wall Facebook miliknya berjudul “Warisan” viral, karena dianggap membela nilai-nilai toleransi antarumat beragama—yang pada momen ini—tergerus oleh aksi-aksi intoleran.
Berkat serial tulisannya di media sosial, Afi kekinian menjadi terkenal. Ia kerapkali diundang memberikan orasi kebudayaan, diskusi off air, dialog di stasiun televisi, dan diundang banyak para pembesar negara.
Namun, termutakhir, kehebohan warganet mengenai Afi justru karena ada dugaan dirinya melakukan plagiarisme alias menjiplak tulisan orang lain.
Tuduhan tersebut, persisnya dialamatkan untuk tulisan Afi yang berjudul ”Belas Kasih Dalam Agama Kita”, yang dipublikasikan memakai namanya di Facebook, Minggu (25/5/2017) akhir pekan lalu.
Tulisan yang dibubuhi tanda hak paten (copyright) Afi Nihaya Faradisa tersebut, dianggap tidak asli karya tangan gadis yang baru lulus SMA tersebut.
Pasalnya, terdapat banyak paragraf yang sama dengan tulisan berjudul ”Agama Kasih” karya Mita Handayani, yang lebih dulu memublikasikan karyanya, yakni 30 Juni 2016.
Adalah Pringadi Abdi Surya, pegiat sastra sekaligus bloger, yang kali pertama secara serius mengangkat persoalan plagiarisme Afi ini.
Pembahasan persoalan tersebut, tertuang dalam tulisannya berjudul "Drama 'Dugaan' Plagiarisme Afi Nihaya Fardisa" yang dipublikasikan melalui blog Kompasiana, Rabu (31/5/2017).
Baca Juga: Ini Dia Syarat Pengajuan KPR
"Tulisan Afi mengenai belas kasih ini bisa dibilang sama persis dengan tulisan Mita Handayani yang diunggah ke Facebook pada 30 Juni 2016. Bahkan, status-status Afi yang lain, seperti soal warisan, ditengarai memiliki ruh yang sama dengan narasi sebuah video viral yang juga diterjemahkan oleh Mita," tulis Pringadi.
Merujuk tuduhan tersebut, Suara.com lantas meneliti kedua tulisan yang dianggap identik tersebut.
Mita memulai tulisannya berjudul ”Agama Kasih”, seperti ini:
“Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sebuah sumur sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Wanita itu segera melepas sepatunya (untuk digunakan menimba air). Ia pun diampuni karenanya.” (HR. Muslim).
Banyak yang meragukan Islam sebagai ideologi kelembutan, terutama ketika Indonesia dan dunia terus dikejutkan oleh serangkaian insiden berdarah yang mengatasnamakan agama ini. Namun, jika kita menelisik sedikit lebih dalam saja, kita akan menemukan bahwa salah satu doktrin sentral Islam ternyata memang berputar pada prinsip belas kasih.
Sementara Afi juga memulai tulisan ”Belas Kasih Dalam Agama Kita” persis dengan kalimat-kalimat serupa. Pembedanya hanyalah, paragraf kedua milik Mita dipecah menjadi dua, sehingga ada paragraf ketiga dimulai dengan kalimat ”namun, jika kita menelisik....”
Paragraf-paragraf selanjutnya dari Mita juga ”diambil” oleh Afi untuk tulisan yang diakui memakai namanya. Afi sendiri, hanya menambahkan tiga paragraf sehingga hanya itulah yang membuatnya berbeda dengan tulisan Mita.
"Bila kita bandingkan dengan tulisan Afi, akan kita temukan perbedaan lain, yakni tambahan 3 paragraf pada tulisan Afi, yang paragraf terakhir (namun hanya satu kalimat) adalah saduran kalimat yang diucapkan Malala,” tulis Pringadi.
Jika mayoritas tulisan Afi sama seperti Mita, apakah Afi bisa disebut plagiat? Pringadi tampaknya tak sampai hati menuduhkan hal itu dalam tulisannya.
"Awalnya saya berasumsi Afi hanya melakukan parafrasa yang ilegal, cara mengutip yang keliru karena tidak tahu bagaimana seharusnya memperlakukan pendapat orang lain di dalam tulisan kita sendiri," tulisnya lagi.
Namun, dalam paragraf penutup tulisannya, Pringadi memuat kalimat-kalimat yang ambigu mengenai kasus ini.
"Saya tidak sempat berpikir sejauh itu, dan saya masih berharap tulisan yang saya tulis ini salah. Afi bukanlah seorang plagiat, dan dia memang bisa menulis. Saya terjebak di antara dua pertanyaan, apakah saya akan menjatuhkan sesuatu hingga pecah, ataukah saya akan menumbuhkan sesuatu yang seharusnya belum pantas tumbuh?"
Apakah Afi belum mengetahui cara mengutip sehingga tak terjebak dalam plagiarisme? Suara.com, hingga berita ini diunggah belum bisa mengontak yang bersangkutan.
Pada 15 Maret 2017, Afi—lagi-lagi melalui Facebook—pernah memuat satu tulisan berjudul "Copas Tulisan Orang?" yang bertabur penolakannya terhadap plagiarisme.
Setidaknya, ada dua kalimat dalam tulisan itu yang bisa mewakili pendirian Afi dalam kasus plagiarisme.
“Dalam bahasa sederhana, plagiarisme atau yang banyak disebut sebagai plagiat adalah menyalin karya tulisan orang lain baik sebagian atau seluruhnya dengan tanpa mencantumkan sumber. Sederhananya, plagiat itu mengopas tulisan orang. Sedikit atau banyak,” begitu tulis Afi.
“Ketika kau mengopas tulisan seseorang, sesungguhnya kau tidak menghargai si penulis asli, karena sekali lagi, menulis itu tidak segampang yang kau bayangkan,” demikian kata Afi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka