Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelaskan jika penyidik berencana menjemput paksa pimpinan FPI Rizieq Shihab yang kini buronan berada di luar negeri.
"Mengarah ke sana (jemput paksa)," kata Iriawan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/5/2017).
Langkah jemput paksa itu, polisi telah mengajukan surat red notice atau catatan merah untuk Rizieq ke Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Pengajuan red notice tersebut, lanjutnya, setelah penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri dan Divhubinter Polri melakukan rapat bersama.
"Kami tadi sudah gelar di Bareskrim dan hub inter, kan sudah ditetapkan tersangka, DPO, surat penjemputan dan sekarang red notice," kata dia.
Iriawan mengatakan penerbitan red notice itu masih harus dikaji kembali. Saat ini penyidik masih menunggu apakah pengajuan red notice itu bisa dikabulkan atau tidak.
"Sekarang kami tunggu saja dari hub inter apakah memenuhi syarat untuk dikabulkan atau tidak. Tapi biasanya kalau memenuhi syarat dikabulkan seperti tersangka dan berkasnya. Nanti setelah penerbitan red notice baru kami pikirkan langkah selanjutnya," kata Iriawan.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga mengatakan pihaknya terus memantau pergerakan Rizieq. Menurut informasi yang diperolehnya, Rizieq masih berada di Arab Saudi.
Nama Rizieq juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Alasan status DPO itu diterbitkan karena Rizieq dianggap tidak kooperatif setelah dua kali mangkir panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi. Status Rizieq juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka terkait kasus penyebaran chat sex dan dan foto porno yang beredar di situs baladacintarizeq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Baca Juga: Rizieq Shihab Sekarang Resmi Jadi Buronan Polisi
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Sambo: Pesta Gay Dilepas, Rizieq Cuma Kasus Ecek-ecek Jadi TSK!
-
Teman-teman Bakal Kerahkan Sejuta Orang Jemput Rizieq di Bandara
-
Teman Rizieq: Jokowi Bukannya Siram Air, Malah Siramkan Bensin
-
Kata Pakar tentang Misteri Pembuat Baladacintarizieq.com
-
Pengacara Rizieq ke Kejati Berikan Surat Bantahan Ajak Rusuh
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah