Suara.com - Seorang perempuan di Desa Horsarrieu, Provinsi Landes, barat daya Prancis, ditangkap polisi karena diduga menyimpan mayat ibunya di dalam lemari pendingin(freezer) selama lebih dari satu dekade terakhir.
Perempuan tersebut melakukan hal tak lazim itu hanya demi terus mendapat uang pensiunan sebesar 1.945 Euro atau Rp29 juta per bulan milik sang ibu.
“Dia terus menyimpan jenazah ibunya lebih dari 10 tahun terakhir demi uang pensiunan. Hingga kasus ini diketahui, tak ada laporan mengenai kematian sang ibu,” tutur pejabat kantor kejaksaan setempat, seperti dilansir Mirror, Rabu (31/5/2017).
Ironisnya, kata dia, lemari pendingin tempat penyimpanan jenazah ibu itu tak dialiri listrik. Kasus ini sendiri terungkap pada Selasa (30/5).
Sumber itu mengatakan, berdasarkan hasil uji forensik, penyidik menyimpulkan ibu tersebut sudah meninggal sejak tahun 2007 silam.
“Itu diperkuat dengan data bahwa sejak tahun 2007, tak ada klaim tunjangan kesehatan atas nama perempuan tersebut.
Namun, para penyidik menduga sang ibu sudah meninggal sejak 2007 karena sejak saat itu tak pernah ada klaim tunjangan kesehatan atas nama mendiang.
Kasus ini terungkap ketika si putri tertangkap razia lalu lintas. Pada surat izin mengemudi (SIM) yang dimilikinya, tertera nama sang ibu.
Baca Juga: Pengacara Ragukan Keaslian Bukti Chat Sex Buat Jerat Rizieq
”Tapi foto di SIM itu adalah foto putrinya, bukan sang ibu. Kami curiga, lantas menggeledah rumahnya. Saat itulah kami mendapati jenazah ibunya dibungkus kain dan disembunyikan di lemari pendingin,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana