Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab masih betah berada di Arab Saudi. Rizieq tak khawatir meski jauh dari Indonesia, karena ada pihak-pihak yang menopang segala kebutuhannya selama di negara penghasil minyak itu.
"Setahu saya kalau masalah uang, habib tidak ada masalah. Habib bersama alumni Universitas King Saud. Habib juga di sana banyak sekali temannya," kata Sugito kepada Suara.com, Jumat (9/6/2017).
Menurutnya, selama berada di Arab Saudi, Rizieq dibantu oleh rekan-rekan yang juga merupakan alumni King Saud University.
Rizieq pernah mengenyam pendidikan di kampus tersebut selama empat tahun dan dinyatakan lulus pada 1990.
Ia mengatakan, alasan Rizieq mendapatkan fasilitas di Arab Saudi, karena dianggap sebagai tokoh yang berpengaruh di kalangan umat muslim.
Sebab, Sugito mengklaim, pemberitaan mengenai aksi demonstrasi yang digalang Rizieq untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijebloskan ke penjara dalam kasus penodaan agama juga tersiar sampai ke media massa di Arab Saudi.
"Karena memang dia sekarang dianggap menjadi tokoh yang memperjuangkan aspirasi umat islam dan juga sudah ada pemberitaan di media Arab Saudi. Habib menjadi salah satu tokoh yang membantu mengalahkan Ahok dan menjebloskannya ke penjara," katanya.
Sugito menuturkan, Rizieq di Arab Saudi dapat menginap di hotel atau apartemen secara cuma-cuma.
Baca Juga: Qatar Dikucilkan Arab Saudi Cs, Media Al Jazeera Diserbu Peretas
"Teman-teman di Saudi itu sangat perhatian, sangat membantu, bahkan sangat memfasilitasi. Misalnya kalau masalah hotel, apartemen, kalau habib pindah dari Madinah ke Mekkah. Mereka menyiapkan semuanya termasuk transportasi dan akomodasinya," ungkapnya.
Namun, Sugito tidak mau merinci tempat menginap Rizieq bersama keluarganya, karena Rizieq selalu berpindah-pindah tempat.
"Kan habib itu membagi waktunya, Madinah, Mekkah dan Jeddah," tukasnya.
Saat disinggung apakah ada bantuan dana yang diberikan partai politik atau tokoh-tokoh politik di Indonesia selama Rizieq tinggal di Arab Saudi. Sugito tak mau menjawab.
"Kalau selain itu saya tidak tahu ya. Kalau terkait partai politik membantu atau tokoh-tokoh politik itu kan sensitif ya. Saya tidak tahu," katanya.
Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Polisi juga telah menyebar foto dan ciri ciri lengkap Rizieq ke setiap Polsek dan Polres. Penyebaran foto dan identitas itu lantaran nama Rizieq sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Pemerintah Tutup Kasus Rizieq Shihab
-
Qatar Dikucilkan Arab Saudi Cs, Media Al Jazeera Diserbu Peretas
-
Rizieq Dipolisikan di Bali, FPI: Ini akan Jadi Kotak Pandora
-
Demo Pro Rizieq Shihab, Djarot: Lebih Baik Berdoa di Masjid
-
Tak Mau Hening Cipta untuk Korban Teroris, Arab Saudi Minta Maaf
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara