Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan tehadap Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut, Nofel Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla, Senin (24/7/2017)
"NH (Nofel Hasan) kami periksa sebagai tersangka kasus dugaan suap di proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Rabu (12/4/2017) Nofel sudah mejalani pemeriksaannya yang pertama sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, nama anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi sering kali disebut. Dia bahkan pernah diperiksa sebagai saksi untuk Nofel Hasan dan sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri hingga 6 bulan.
Menurut Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, Fayakhun turut terima uang yang dia titipkan kepada politikus PDIP Fahmi Habsyi atau Ali Fahmi untuk keperluan proyek pengadaan senilai Rp 200 miliar.
Pemenang tender atas proyek pengadaan alat satelit monitoring Bakamla tahun anggaran 2016 yaitu PT Melati Technofo Indonesia. Pemenangan tender diduga tidak berjalan lurus.
Sebab, 3 orang petinggi PT MTI, yakni Fahmi Dharmawansyah, M. Adami Okta, dan Stefanus Hardy diduga melakukan suap ke sejumlah pejabat Bakamla..
Ketiga petinggi PT MTI tersebut lantas tejaring dalam Operasi Tangkap Tangan oleh KPK dan sudah ditetapka sebagai tersangka. Selain ketiganya, KPK juga menetapkan Nofel Hasan dan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi sebagai tersangka kasus yang sama. Keduanya diduga sebagai penerima suap dari Dirut PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah.
Nilai suap yang diterima Nofel sebesar 104.500 USD dari nilai kontrak sebesar Rp220 miliar.
Atas perbuatannya, Nofel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: KPK Duga Suami Aktris Inneke Koesherawati Otak Suap Bakamla
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO