Suara.com - Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan sepakat penggunaan anggaran bantuan dana partai politik diawasi. Lembaga pengawas yang cocok adalah Badan Pemeriksa Keuangan.
"Setuju diawasi, artinya kita gunakan saja aturan konstisuional kita. Artinya, setiap rupiah yang berasal dari APBN mekanismenya diawasi oleh BPK," kata Taufik di DPR, Jakarta, Rabu (29/8/2017).
Menurutnya, anggaran ini bukan hanya diperuntuk buat mencetak stiker, spanduk, kaos atau alat peraga kampanye lainnya. Taufik mengatakan, anggaran ini harus bisa digunakan untuk mencetak kader bangsa untuk dijadikan pemimpin.
"Pemanfaatan dana parpol ini ada tiga kategori, pra elektoral yaitu proses pendidikan politik, proses elektoral itu sendiri bagaimana kita mengarahkan masyarakat untuk mendidik agar adanya kompetensi yang sehat, dan pasca elektoral yaitu bagaimana setiap parpol untuk mengamankan surat suara sehingga harapapnya saksi menjadi bagian penting dalam proses demokrasi," kata dia.
Wakil Ketua DPR ini kemudian menerangkan penggunaan anggaran ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuintabel.
"Ini harapanya dana yang dari APBN ini dipertanggungjawabkan secara transparan dan akubtabel," tutur dia.
Tag
Berita Terkait
-
Bantuan Dana Parpol Naik, Pengamat Curiga Ada Politik Balas Budi
-
Gerindra: Dana Parpol di Meksiko Saja Rp60.000 per Suara
-
Demokrat Keluhkan Dana Parpol Rp1.000 per Suara Masih Kurang
-
Sudah Dapat 'Lampu Hijau', Zulkifli Hasan Belum Tentu Jadi Capres
-
PAN Ingin Zulkifli Hasan Jadi Kontestan di Pilpres 2019
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah