Suara.com - Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan sepakat penggunaan anggaran bantuan dana partai politik diawasi. Lembaga pengawas yang cocok adalah Badan Pemeriksa Keuangan.
"Setuju diawasi, artinya kita gunakan saja aturan konstisuional kita. Artinya, setiap rupiah yang berasal dari APBN mekanismenya diawasi oleh BPK," kata Taufik di DPR, Jakarta, Rabu (29/8/2017).
Menurutnya, anggaran ini bukan hanya diperuntuk buat mencetak stiker, spanduk, kaos atau alat peraga kampanye lainnya. Taufik mengatakan, anggaran ini harus bisa digunakan untuk mencetak kader bangsa untuk dijadikan pemimpin.
"Pemanfaatan dana parpol ini ada tiga kategori, pra elektoral yaitu proses pendidikan politik, proses elektoral itu sendiri bagaimana kita mengarahkan masyarakat untuk mendidik agar adanya kompetensi yang sehat, dan pasca elektoral yaitu bagaimana setiap parpol untuk mengamankan surat suara sehingga harapapnya saksi menjadi bagian penting dalam proses demokrasi," kata dia.
Wakil Ketua DPR ini kemudian menerangkan penggunaan anggaran ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuintabel.
"Ini harapanya dana yang dari APBN ini dipertanggungjawabkan secara transparan dan akubtabel," tutur dia.
Tag
Berita Terkait
-
Bantuan Dana Parpol Naik, Pengamat Curiga Ada Politik Balas Budi
-
Gerindra: Dana Parpol di Meksiko Saja Rp60.000 per Suara
-
Demokrat Keluhkan Dana Parpol Rp1.000 per Suara Masih Kurang
-
Sudah Dapat 'Lampu Hijau', Zulkifli Hasan Belum Tentu Jadi Capres
-
PAN Ingin Zulkifli Hasan Jadi Kontestan di Pilpres 2019
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan