Suara.com - Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan sepakat penggunaan anggaran bantuan dana partai politik diawasi. Lembaga pengawas yang cocok adalah Badan Pemeriksa Keuangan.
"Setuju diawasi, artinya kita gunakan saja aturan konstisuional kita. Artinya, setiap rupiah yang berasal dari APBN mekanismenya diawasi oleh BPK," kata Taufik di DPR, Jakarta, Rabu (29/8/2017).
Menurutnya, anggaran ini bukan hanya diperuntuk buat mencetak stiker, spanduk, kaos atau alat peraga kampanye lainnya. Taufik mengatakan, anggaran ini harus bisa digunakan untuk mencetak kader bangsa untuk dijadikan pemimpin.
"Pemanfaatan dana parpol ini ada tiga kategori, pra elektoral yaitu proses pendidikan politik, proses elektoral itu sendiri bagaimana kita mengarahkan masyarakat untuk mendidik agar adanya kompetensi yang sehat, dan pasca elektoral yaitu bagaimana setiap parpol untuk mengamankan surat suara sehingga harapapnya saksi menjadi bagian penting dalam proses demokrasi," kata dia.
Wakil Ketua DPR ini kemudian menerangkan penggunaan anggaran ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuintabel.
"Ini harapanya dana yang dari APBN ini dipertanggungjawabkan secara transparan dan akubtabel," tutur dia.
Tag
Berita Terkait
-
Bantuan Dana Parpol Naik, Pengamat Curiga Ada Politik Balas Budi
-
Gerindra: Dana Parpol di Meksiko Saja Rp60.000 per Suara
-
Demokrat Keluhkan Dana Parpol Rp1.000 per Suara Masih Kurang
-
Sudah Dapat 'Lampu Hijau', Zulkifli Hasan Belum Tentu Jadi Capres
-
PAN Ingin Zulkifli Hasan Jadi Kontestan di Pilpres 2019
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum