Ketua Road Safety Association Ivan Virnanda [suara.com/Erick Tanjung]
Ketua Road Safety Association Ivan Virnanda menilai kebijakan pelarangan sepeda motor memasuki sejumlah jalan protokol di Jakarta diskriminatif.
"Kebijakan itu diskriminatif karena hanya melarang sepeda motor saja. Larangan ini adalah kebijakan panik pemerintah karena tak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terkangkau," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Sikap Ivan menyusul rencana perluasan kawasan larangan bagi sepeda motor, dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan M. H. Thamrin, kemudian ke Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Sudirman.
Menurut Ivan transportasi publik di Jakarta masih jauh dari harapan masyarakat, meski dia mengakui jika dibanding tahun-tahun sebelumnya sekarang ini sudah lebih baik.
Dia menyontohkan saat jam sibuk di koridor 1 Transjakarta, koridor yang berada di jalur larangan sepeda motor, ternyata waktu tunggu antar bus tetap saja lama. Seharusnya headway tujuh menit di waktu sibuk, dan 15 menit waktu normal.
"Seharusnya pemprov menyelesaikan dulu masalah transportasi yang ada, bukan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol," ujar dia.
Perluasan zona larangan akan mulai uji coba 11 September 2017. RSA bersama komunitas lain berencana menyelenggarakan aksi damai untuk menentang kebijakan tersebut.
"Kami bersama sejumlah komunitas dan klub motor akan aksi turun ke jalan yang akan diikuti lima ribu pengguna sepeda motor pada 9 September nanti," tutur dia. [Dinda Shabrina]
"Kebijakan itu diskriminatif karena hanya melarang sepeda motor saja. Larangan ini adalah kebijakan panik pemerintah karena tak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terkangkau," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Sikap Ivan menyusul rencana perluasan kawasan larangan bagi sepeda motor, dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan M. H. Thamrin, kemudian ke Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Sudirman.
Menurut Ivan transportasi publik di Jakarta masih jauh dari harapan masyarakat, meski dia mengakui jika dibanding tahun-tahun sebelumnya sekarang ini sudah lebih baik.
Dia menyontohkan saat jam sibuk di koridor 1 Transjakarta, koridor yang berada di jalur larangan sepeda motor, ternyata waktu tunggu antar bus tetap saja lama. Seharusnya headway tujuh menit di waktu sibuk, dan 15 menit waktu normal.
"Seharusnya pemprov menyelesaikan dulu masalah transportasi yang ada, bukan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol," ujar dia.
Perluasan zona larangan akan mulai uji coba 11 September 2017. RSA bersama komunitas lain berencana menyelenggarakan aksi damai untuk menentang kebijakan tersebut.
"Kami bersama sejumlah komunitas dan klub motor akan aksi turun ke jalan yang akan diikuti lima ribu pengguna sepeda motor pada 9 September nanti," tutur dia. [Dinda Shabrina]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif
-
Motor Legendaris Suzuki Ini Kembali Jadi Primadona di Tahun 2025
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Rampung Akhir Bulan, Taman Bendera Pusaka Bakal Alih Fungsi Jadi 'Waduk' Saat Curah Hujan Tinggi
-
Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya
-
Pertemuan Prabowo dengan Taipan Dikritik: Kontradiktif dengan Semangat Lawan Oligarki!
-
Bukan Inisiatif Prabowo, Ahmad Khozinudin Sebut 5 Pengusaha Panik dan Minta Ketemu
-
Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Tarik Ucapan Dinilai Menyesatkan Publik
-
Sarmuji Tegas ke Kader Golkar: Jangan Ada Jeruk Makan Jeruk di Koalisi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker