Ketua Road Safety Association Ivan Virnanda [suara.com/Erick Tanjung]
Ketua Road Safety Association Ivan Virnanda menilai kebijakan pelarangan sepeda motor memasuki sejumlah jalan protokol di Jakarta diskriminatif.
"Kebijakan itu diskriminatif karena hanya melarang sepeda motor saja. Larangan ini adalah kebijakan panik pemerintah karena tak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terkangkau," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Sikap Ivan menyusul rencana perluasan kawasan larangan bagi sepeda motor, dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan M. H. Thamrin, kemudian ke Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Sudirman.
Menurut Ivan transportasi publik di Jakarta masih jauh dari harapan masyarakat, meski dia mengakui jika dibanding tahun-tahun sebelumnya sekarang ini sudah lebih baik.
Dia menyontohkan saat jam sibuk di koridor 1 Transjakarta, koridor yang berada di jalur larangan sepeda motor, ternyata waktu tunggu antar bus tetap saja lama. Seharusnya headway tujuh menit di waktu sibuk, dan 15 menit waktu normal.
"Seharusnya pemprov menyelesaikan dulu masalah transportasi yang ada, bukan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol," ujar dia.
Perluasan zona larangan akan mulai uji coba 11 September 2017. RSA bersama komunitas lain berencana menyelenggarakan aksi damai untuk menentang kebijakan tersebut.
"Kami bersama sejumlah komunitas dan klub motor akan aksi turun ke jalan yang akan diikuti lima ribu pengguna sepeda motor pada 9 September nanti," tutur dia. [Dinda Shabrina]
"Kebijakan itu diskriminatif karena hanya melarang sepeda motor saja. Larangan ini adalah kebijakan panik pemerintah karena tak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terkangkau," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Sikap Ivan menyusul rencana perluasan kawasan larangan bagi sepeda motor, dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan M. H. Thamrin, kemudian ke Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Sudirman.
Menurut Ivan transportasi publik di Jakarta masih jauh dari harapan masyarakat, meski dia mengakui jika dibanding tahun-tahun sebelumnya sekarang ini sudah lebih baik.
Dia menyontohkan saat jam sibuk di koridor 1 Transjakarta, koridor yang berada di jalur larangan sepeda motor, ternyata waktu tunggu antar bus tetap saja lama. Seharusnya headway tujuh menit di waktu sibuk, dan 15 menit waktu normal.
"Seharusnya pemprov menyelesaikan dulu masalah transportasi yang ada, bukan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol," ujar dia.
Perluasan zona larangan akan mulai uji coba 11 September 2017. RSA bersama komunitas lain berencana menyelenggarakan aksi damai untuk menentang kebijakan tersebut.
"Kami bersama sejumlah komunitas dan klub motor akan aksi turun ke jalan yang akan diikuti lima ribu pengguna sepeda motor pada 9 September nanti," tutur dia. [Dinda Shabrina]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Logo FIFASTRA Kembali Hiasi Motor Balap HRC di MotoGP 2026
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
Berapa Jam Motor Matic Harus Istirahat saat Mudik? Ini 5 Tips Aman Berkendara
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat