Ribuan pemudik sepeda motor melintasi kawasan Kalimalang, Jakarta, Minggu (10/7/2016). Puncak arus balik pemudik sepeda motor diprediksi terjadi pada Minggu malam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan uji coba perluasan zona larangan bagi sepeda motor Jalan M. H. Thamrin ke Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, belum pasti dilakukan pada 12 September 2017.
"Kemarin Pak Sigit (Wakadishub Jakarta) sudah saya panggil, saya undang untuk jelaskan, 'tolong kajiannya dimana?' Belum diserahkan ke saya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2017).
Djarot telah meminta Dinas Perhubungan Jakarta untuk melakukan kajian karena banyak opsi.
"Anda termasuk dari Dinas Perhubungan tolong dikaji lagi, banyak opsi. Saya tanya, apakah tanggal 12 uji coba? 'Jawabnya belum pak'," kata Djarot.
"Kami (pemerintah Jakarta) tidak bisa mengatur produksi motor, yang mana setiap hari keluar STNK baru, Jakarta dan sekitarnya bisa 1.500 (kendaraan baru per hari). Anda bisa bayangkan satu bulan bisa ada kendaraan baru 45 ribu," kata dia.
Protes
Ketua Road Safety Association Ivan Virnanda menilai kebijakan pelarangan sepeda motor memasuki sejumlah jalan protokol di Jakarta diskriminatif.
"Kebijakan itu diskriminatif karena hanya melarang sepeda motor saja. Larangan ini adalah kebijakan panik pemerintah karena tak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terkangkau," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Sikap Ivan menyusul rencana perluasan kawasan larangan bagi sepeda motor, dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan M. H. Thamrin, kemudian ke Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Sudirman.
Menurut Ivan transportasi publik di Jakarta masih jauh dari harapan masyarakat, meski dia mengakui jika dibanding tahun-tahun sebelumnya sekarang ini sudah lebih baik.
Dia menyontohkan saat jam sibuk di koridor 1 Transjakarta, koridor yang berada di jalur larangan sepeda motor, ternyata waktu tunggu antar bus tetap saja lama. Seharusnya headway tujuh menit di waktu sibuk, dan 15 menit waktu normal.
"Seharusnya pemprov menyelesaikan dulu masalah transportasi yang ada, bukan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol," ujar dia.
Perluasan zona larangan akan mulai uji coba 11 September 2017. RSA bersama komunitas lain berencana menyelenggarakan aksi damai untuk menentang kebijakan tersebut.
"Kami bersama sejumlah komunitas dan klub motor akan aksi turun ke jalan yang akan diikuti lima ribu pengguna sepeda motor pada 9 September nanti," tutur dia
"Kemarin Pak Sigit (Wakadishub Jakarta) sudah saya panggil, saya undang untuk jelaskan, 'tolong kajiannya dimana?' Belum diserahkan ke saya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2017).
Djarot telah meminta Dinas Perhubungan Jakarta untuk melakukan kajian karena banyak opsi.
"Anda termasuk dari Dinas Perhubungan tolong dikaji lagi, banyak opsi. Saya tanya, apakah tanggal 12 uji coba? 'Jawabnya belum pak'," kata Djarot.
"Kami (pemerintah Jakarta) tidak bisa mengatur produksi motor, yang mana setiap hari keluar STNK baru, Jakarta dan sekitarnya bisa 1.500 (kendaraan baru per hari). Anda bisa bayangkan satu bulan bisa ada kendaraan baru 45 ribu," kata dia.
Protes
Ketua Road Safety Association Ivan Virnanda menilai kebijakan pelarangan sepeda motor memasuki sejumlah jalan protokol di Jakarta diskriminatif.
"Kebijakan itu diskriminatif karena hanya melarang sepeda motor saja. Larangan ini adalah kebijakan panik pemerintah karena tak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terkangkau," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Sikap Ivan menyusul rencana perluasan kawasan larangan bagi sepeda motor, dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan M. H. Thamrin, kemudian ke Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Sudirman.
Menurut Ivan transportasi publik di Jakarta masih jauh dari harapan masyarakat, meski dia mengakui jika dibanding tahun-tahun sebelumnya sekarang ini sudah lebih baik.
Dia menyontohkan saat jam sibuk di koridor 1 Transjakarta, koridor yang berada di jalur larangan sepeda motor, ternyata waktu tunggu antar bus tetap saja lama. Seharusnya headway tujuh menit di waktu sibuk, dan 15 menit waktu normal.
"Seharusnya pemprov menyelesaikan dulu masalah transportasi yang ada, bukan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol," ujar dia.
Perluasan zona larangan akan mulai uji coba 11 September 2017. RSA bersama komunitas lain berencana menyelenggarakan aksi damai untuk menentang kebijakan tersebut.
"Kami bersama sejumlah komunitas dan klub motor akan aksi turun ke jalan yang akan diikuti lima ribu pengguna sepeda motor pada 9 September nanti," tutur dia
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Siap Meluncur, Ini Bocorannya
-
Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Mudah Datangkan Pemain, Mariano Peralta Jadi Buktinya
-
Motor Listrik Nasional: Kemandirian Teknologi atau Sekadar Euforia Tukang Rakit?
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang
-
Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!