Ribuan pemudik sepeda motor melintasi kawasan Kalimalang, Jakarta, Minggu (10/7/2016). Puncak arus balik pemudik sepeda motor diprediksi terjadi pada Minggu malam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan uji coba perluasan zona larangan bagi sepeda motor Jalan M. H. Thamrin ke Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, belum pasti dilakukan pada 12 September 2017.
"Kemarin Pak Sigit (Wakadishub Jakarta) sudah saya panggil, saya undang untuk jelaskan, 'tolong kajiannya dimana?' Belum diserahkan ke saya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2017).
Djarot telah meminta Dinas Perhubungan Jakarta untuk melakukan kajian karena banyak opsi.
"Anda termasuk dari Dinas Perhubungan tolong dikaji lagi, banyak opsi. Saya tanya, apakah tanggal 12 uji coba? 'Jawabnya belum pak'," kata Djarot.
"Kami (pemerintah Jakarta) tidak bisa mengatur produksi motor, yang mana setiap hari keluar STNK baru, Jakarta dan sekitarnya bisa 1.500 (kendaraan baru per hari). Anda bisa bayangkan satu bulan bisa ada kendaraan baru 45 ribu," kata dia.
Protes
Ketua Road Safety Association Ivan Virnanda menilai kebijakan pelarangan sepeda motor memasuki sejumlah jalan protokol di Jakarta diskriminatif.
"Kebijakan itu diskriminatif karena hanya melarang sepeda motor saja. Larangan ini adalah kebijakan panik pemerintah karena tak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terkangkau," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Sikap Ivan menyusul rencana perluasan kawasan larangan bagi sepeda motor, dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan M. H. Thamrin, kemudian ke Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Sudirman.
Menurut Ivan transportasi publik di Jakarta masih jauh dari harapan masyarakat, meski dia mengakui jika dibanding tahun-tahun sebelumnya sekarang ini sudah lebih baik.
Dia menyontohkan saat jam sibuk di koridor 1 Transjakarta, koridor yang berada di jalur larangan sepeda motor, ternyata waktu tunggu antar bus tetap saja lama. Seharusnya headway tujuh menit di waktu sibuk, dan 15 menit waktu normal.
"Seharusnya pemprov menyelesaikan dulu masalah transportasi yang ada, bukan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol," ujar dia.
Perluasan zona larangan akan mulai uji coba 11 September 2017. RSA bersama komunitas lain berencana menyelenggarakan aksi damai untuk menentang kebijakan tersebut.
"Kami bersama sejumlah komunitas dan klub motor akan aksi turun ke jalan yang akan diikuti lima ribu pengguna sepeda motor pada 9 September nanti," tutur dia
"Kemarin Pak Sigit (Wakadishub Jakarta) sudah saya panggil, saya undang untuk jelaskan, 'tolong kajiannya dimana?' Belum diserahkan ke saya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2017).
Djarot telah meminta Dinas Perhubungan Jakarta untuk melakukan kajian karena banyak opsi.
"Anda termasuk dari Dinas Perhubungan tolong dikaji lagi, banyak opsi. Saya tanya, apakah tanggal 12 uji coba? 'Jawabnya belum pak'," kata Djarot.
"Kami (pemerintah Jakarta) tidak bisa mengatur produksi motor, yang mana setiap hari keluar STNK baru, Jakarta dan sekitarnya bisa 1.500 (kendaraan baru per hari). Anda bisa bayangkan satu bulan bisa ada kendaraan baru 45 ribu," kata dia.
Protes
Ketua Road Safety Association Ivan Virnanda menilai kebijakan pelarangan sepeda motor memasuki sejumlah jalan protokol di Jakarta diskriminatif.
"Kebijakan itu diskriminatif karena hanya melarang sepeda motor saja. Larangan ini adalah kebijakan panik pemerintah karena tak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terkangkau," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (3/9/2017).
Sikap Ivan menyusul rencana perluasan kawasan larangan bagi sepeda motor, dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan M. H. Thamrin, kemudian ke Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Sudirman.
Menurut Ivan transportasi publik di Jakarta masih jauh dari harapan masyarakat, meski dia mengakui jika dibanding tahun-tahun sebelumnya sekarang ini sudah lebih baik.
Dia menyontohkan saat jam sibuk di koridor 1 Transjakarta, koridor yang berada di jalur larangan sepeda motor, ternyata waktu tunggu antar bus tetap saja lama. Seharusnya headway tujuh menit di waktu sibuk, dan 15 menit waktu normal.
"Seharusnya pemprov menyelesaikan dulu masalah transportasi yang ada, bukan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol," ujar dia.
Perluasan zona larangan akan mulai uji coba 11 September 2017. RSA bersama komunitas lain berencana menyelenggarakan aksi damai untuk menentang kebijakan tersebut.
"Kami bersama sejumlah komunitas dan klub motor akan aksi turun ke jalan yang akan diikuti lima ribu pengguna sepeda motor pada 9 September nanti," tutur dia
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional
-
Kawanan Maling Motor Tembak Warga di Palmerah, Penjual Beras Jadi Korban
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3