News / Metropolitan
Selasa, 05 September 2017 | 18:40 WIB
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (26/8).
Anggota Komisi B DPRD Jakarta Ida Mahmudah menilai ketimbang pemerintah Jakarta menambah zona larangan bagi sepeda motor, lebih baik membuat jalur khusus kendaraan roda dua.

"Kenapa kita nggak buat jalur khusus motor? Di Bali itu ada jalur khusus motor. Berarti ini ada diskriminasi antara pemilik motor dan mobil," ujar Ida di ruang rapat komisi B DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2017).

Ida menyontohkan jalan tol Bali Mandara menyediakan jalan khusus sepeda motor berbayar.

"Saya pikir kalau ini dilakukan (buat jalur khusus motor) kecelakaan kendaraan roda dua pasti akan berkurang. Coba pikirkan untuk jalur motor," kata Ida.

Ida juga menilai sistem ganjil genap bagi mobil tidak efektif mengurangi kemacetan.

"Banyak orang beli motor. Hari ini dia naik mobil, besok naik motor. Nah sekarang motor bapak batesin lagi," kata dia.

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat-PAN Taufiqurrahman mengingatkan Gubernur Djarot Saiful Hidayat tidak membuat aturan kontroversial, mengingat masa jabatannya tinggal satu setengah bulan.

"Ini kan Pak Gubernur Djarot mau habis masa jabatannya. Maksud saya jangan lah di akhir masa jabatan mengeluarkan kebijakan yang kontroversi, yang berdampak luas pada masyarakat," ujar Taufiq.

Taufiq meminta Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah untuk menyampaikan itu ke Djarot.

"Bapak sampikanlah sama pak gubernur. Biar Pak Djarot khusnul khotimah gitu lho. Soft landing dia meninggalkan jabatannya, jangan malah di akhir masa jabatannya meninggalkan bom waktu untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih yang baru," kata Taufq.

Politikus Demokrat menilai sikap pemerintah Jakarta tidak konsisten. Pemerintah menggantungkan Pendapatan Asli Daerah dari pajak kendaraan bermotor, tetapi membatasi ruang gerak pengendara sepeda motor.

Load More