Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Anang Revandoko mengatakan bahwa legislator Kalteng berinisial YB berperan selaku perencana dan penyuruh pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya, periode Juli 2017.
"Peran tersangka adalah yang merencanakan serta menyuruh delapan tersangka lainnya untuk membakar sekolah," kata Anang Revandoko saat jumpa pers di Mapolda Kalteng, Selasa.
Kapolda menegaskan bahwa peran YB dalam kasus pembakaran sekolah tersebut sebagai perencana dan menyuruh delapan orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk membakar SD milik Pemerintah "Kota Cantik" Palangka Raya.
Dia menambahkan, YB juga yang menyuruh tersangka lain berinisial AG untuk menyediakan serta menyerahkan beberapa alat untuk pembakaran sekolah seperti handuk, bahan bakar serta beberapa alat bahan bakar lainnya.
"Semua rencana pembakaran sekolah tersebut dilakukan di KONI Provinsi Kalteng. Bahkan sebelumnya pihak kita melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti ruangan kerjanya di DPRD Provinsi setempat, Kantor KONI dan Kediamannya," katanya.
Jenderal Bintang Satu tersebut menambahkan, penetapan terhadap anggota DPRD Fraksi Gerindra dan AG setelah pihak kepolisian menemukan dua alat bukti.
Pertama adalah berdasarkan pengakuan dari tujuh orang tersangka yang sduah diamankan. Kemudian juga beberapa barang bukti yaitu hasil temuan tim Laboratorium Forensik Surabaya serta beberapa bukti pendukung lainnya.
"Mengenai motif belum kita ketahui. Hanya saja masih kita kembangkan karena dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri belum penuh total," katanya.
Dari tujuh orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, semuanya bermotif ekonomi. Sedangkan keterlibatan wakil rakyat di DPRD Kalteng juga masih didalami oleh pihak Mabes Polri.
Baca Juga: Novel Baswedan 'Ditunggu' Lima Laporan Pengaduan di Polda Metro
Saat ini YB juga telah dibawa ke Mabes Polri melalui Kota Banjarmasin, guna melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menguak kasus pembakaran SDN di Palangka Raya tersebut.
Berita Terkait
-
Gerindra DKI Tolak Ide Supeltas Digaji Pakai Dana Pemprov DKI
-
Gerindra: 72 Tahun Indonesia Merdeka, Utang Luar Negeri Rp1.000 T
-
Jokowi Klaim Angka Kemiskinan Turun, Gerindra: Tidak Sesuai Fakta
-
Sindir Jokowi, Fadli Zon: Diktator Tidak Ditentukan oleh Tampang
-
Marah karena Salah Jalan di Semanggi, Politikus Gerindra Di-bully
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS