Suara.com - Hari ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa pegawai KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Novel Baswedan yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Ada pemeriksaan dari unsur karyawan KPK," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta.
Adi mengatakan staf KPK yang dimintai keterangan terdiri dari dua orang.
"Nggak usah sebut namanya, ada dua orang (yang diperiksa sebagai saksi) ," kata dia.
Pada Rabu (6/9/2017, polisi juga memeriksa penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus yang sama.
"Yang pasti kami ingin menggali yang ada kaitannya dengan mereka ketahui email yang diterima oleh Pak Aris Budiman dari mas Novel. Itu yang akan kami gali dari mereka semua. Biar bagaimanapun juga mereka ada dan tau terkait dengan email tersebut," kata Adi.
Adi mengatakan keterangan sejumlah penyidik KPK lainnya juga masih diperlukan.
"Nah dari informasi itu akan kami kembangkan dan panggil orang-orang yang kami nilai bisa memberikan kejelasan terkait dengan duduk perkaranya kasus emailnya Novel atas laporan mas Aris Budiman," kata dia.
Dugaan pencemaran nama baik terhadap Aris, katanya, dilakukan melalui pernyataan melalui surat elektronik. Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal