Suara.com - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengatakan tidak memiliki kewenangan jatuhkan sanksi pada pemilik katering. Hal ini terkait keracunan massal yang dialami sedikitnya 163 siswa SMP Negeri 184 Jakarta saat mengikuti jambore di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (24/9/2017).
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, pihaknya menyerahkan perkara ini pada aparat kepolisian yang tengah menyelidiki.
"Kami hanya membuktikan kalau itu ada keracunan. Nanti yang beri sanksi adalah yang berwenang," kata Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).
Dinkes sendiri mulai memeriksa sampel makanan yang disantap para siswa hari ini. Banyak diantara siswa yang mual, muntah, dan pingsan sehingga harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang didapat Koesmedi, sebagian peserta sudah mengetahui salah satu menu yang ada di dalam nasi kotak rasanya tidak enak. Tapi, masih ada dari mereka yang memakannya.
"Katanya tahunya itu asam rasanya. Tapi tetap diberikan dan dimakan jadi akhirnya keracunan seperti itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Koesmedi mengatakan, ratusan siswa yang dibawa ke rumah sakit, berdasarkan informasi yang diterimanya, sudah diperbolehkan pulang.
"Rasanya sekarang sudah nggak ada yang dirawat, karena ada yang hanya berobat jalan saja," kata Koesmedi.
Di sisi lain, Koesmedi berharap panitia acara jambore bisa berkoordinasi dengan Dinkes guna mencegah terulangnya peristiwa keracunan makanan.
Baca Juga: Kasus Keracunan Massal Siswa SMP 184, Polisi Periksa Tiga Guru
Jika ini bisa dilakukan, nantinya akan ada petugas kesehatan yang turun untuk melakukan pengecekan makanan.
"Cek sebelum dimakan, sehingga tidak terjadi keracunan seperti itu. Mungkin cara penyimpanannya yang tidak bagus sehingga higienitasnya tidak bagus," pungkas Koesmedi.
Berita Terkait
-
MBG Disorot: Ribuan SPPG Diduga Fiktif di Kepulauan Riau, DPR Minta Pengawasan Ketat
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
Keracunan Massal MBG Kembali Terjadi, Mensesneg Minta Maaf
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor