Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis memecat dua anggota polisi. Salah anggota polisi yang diberhentikan dengan tidak terhormat adalah Bripka Didik Purnomo, anggota Renmin Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pengusaha jamu bernama Dwi Siswanto pada akhir Maret 2015 lalu.
"Kalau nggak salah, itu pembunuhan di Karawaci yang masalah jamu," kata Idham di Polda Metro Jaya, Rabu (18/10/2017).
Pembunuhan tersebut yang turut melibatkan dua oknum polisi berinisial Aipda NN dan Aipda M, dipicu karena korban memiliki utang piutang. Ketiga oknum polisi tersebut merupakan rekan bisnis korban terkait penjualan jamu tradisional.
Idham menyampaikan, pemecatan tersebut baru dilakukan setelah kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan Aipda NN dan Aipda M masih menjalani proses hukum.
Menurutnya, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas terhadap dua anggota polisi tersebut.
"Memang kalau pidanakan prosesnya harus lama setelah inkrah, baru bisa kita lakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata dia.
Idham juga telah memecat seorang anggota Polsek Kepulauan Seribu Briptu Heri Ismail. Sanksi pencopotan itu dilakukan lantaran Briptu Heri tak masuk kerja selama hampir 3 bulan tanpa keterangan.
"Ada anggota yang 85 hari tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan, ya dia harus di PTDH begitu," kata nya.
Selain itu, Idham juga memberikan penghargaan terhadap delapan anggota polisi lantaran dianggap berprestasi saat menjalankan tugas.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Amankan Pelantikan Anies-Sandi
Delapan anggota polisi yang diganjar penghargaan di antaranya, yakni Ipda Yohanes Inu Hardi, Bripda Mohamad Mu'arif, Brigadir Saiful Rahmat, Brigadir Beni Efriansyah, Brigadir Edi Setyawan, Brigadir Asep Saefudin Juhri, Kompol Jubaedi dan Iptu Suparno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas