Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengungkapkan sikap PAN berubah terkait dengan penyambilan keputusan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017. Awalnya, PAN setuju dengan catatan.
Hanya saja saat rapat paripurna sikap PAN berubah menjadi menolak Perppu itu.
"Satu minggu sebelumnya kami dapat informasi kalau PAN mendukung dengan sejumlah catatan. Informasi itu valid ya. Tapi kok hari-hari terakhir ada perubahan," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Namun demikian, PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan sikap PAN yang berubah itu.
"Ya tidak apa-apa, itu pilihan politik PAN. Semula kami dengar pandangan mereka minta direvisi ada perbaikan. Kita juga nggak keberaran," kata Anggota Komisi XI DPR ini.
Seluruh partai pendukung pemerintah menyetujui Perppu ini disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripura, Selasa (24/10/2017). Hanya PAN yang berbeda pendapat, yaitu menolak Perppu tersebut. Meski berbeda dengan partai pendukung pemerintah, Hendrawan mengatakan PAN tidak mendapatkan hukuman. Sebab pemerintahan sekarang dibangun dengan sistem politik gotong royong.
"Nggak apa-apa. Jadi setiap pilihan politik emang ada konsekuensinya. Tapi jangan langsung merupakan korelasi langsung (ke koalisi). Apalagi politik kita politik kebersamaan, politik gotong royong," kata Hendrawan.
Hanya saja, Hendrawan mengaku kaget dengan sikap PAN yang menolak Perppu Ormas. Sebab, Perppu Ormas ini bertujuan untuk melindungi pancasila.
"Tapi tentu kami hanya kaget, bukan karena sikap politik itu, tapi karena Perppu ini kan proteksi rumah kebangsaan kita, pancasila. Jadi yang seharusnya khawatir kan mereka-mereka yang dalam hati kecilnya ada agenda suatu saat mengubah ideologi negara, menolak pancasila. Tapi kalau yang sudah menerima pancasila sebagai suatu yang final kan seharusnya kan menerima (Perppu) dengan suka cita," ujar Hendrawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan