Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting ke penyidik Polda Metro Jaya karena keterangan ahli belum lengkap.
"Ada penambahan saksi ahli ya. Ahli sosiologi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).
Argo tak menjelaskan kapan berkas dilengkapi dan dikembalikan ke kejaksaan.
"Ya saat ini masih dilengkapi, nanti kalau sudah selesai kami kirim lagi," kata Argo.
Polisi memperpanjang masa penahanan Jonru selama 20 hari ke depan karena berkas belum lengkap. Penambahan masa penahanan terhitung sejak Jonru mendekam di penjara pada 30 September 2017.
Kasus Jonru merupakan laporan pengacara bernama Muannas Al Aidit. dan praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin.
Jonru dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.
Kasus Debora
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan penyidik yang menangani kasus kematian Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) dipanggil komisioner Ombudsman Republik Indonesia.
"Ombudsman itu mungkin dia bertanya berkaitan dengan sampai sejauh mana proses pemeriksaannya," kata Adi di Polda Metro Jaya.
Komisioner ombudsman juga menanyakan apakah polisi mengalami kendala selama proses penyelidikan kasus yang terjadi di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres.
"Apakah dalam proses pemeriksaan ini pihak kepolisian ada kendala seperti itu ada. Nggak ada hal-hal yang bersifat materiil seperti itu," kata dia
Adi tak menjelaskan secara rinci perkembangan kasus. Dia hanya memastikan kasus tetap diproses penyidik.
"Sekarang ini akan semuanya berjalan. Intinya semua kami masih berjalan," katanya.
Dalam kasus kematian Debora, polisi belum menetapkan tersangka. Bahkan, polisi belum menentukan apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak.
Tag
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id