Suara.com - Pengamat Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafaruddin Kalo,SH, mengatakan kejahatan perdagangan orang di Kota Medan, bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga melibatkan anak remaja.
"Perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh generasi muda itu, sangat keterlaluan dan merusak masa depan dirinya sebagai calon-calon pemimpin bangsa," kata Syafruddin, di Medan, Jumat (27/10/2017).
Saat ini saja, menurut dia, remaja yang berinisial AAS (20) warga Jalan Selambo Dusun VI, Patumbak Medan, sudah berperan sebagai germo yang menjual perempuan muda kepada orang-orang iseng.
"Apalagi, nantinya AAS tersebut, sudah menjadi orang dewasa dan tentunya sebagai bos mucikari atau pimpinan perdagangan wanita ke luar negeri," ujar Syafruddin.
Ia menyebutkan, remaja yang menjadi tersangka kejahatan, dalam perdagangan wanita ilegal itu, diduga karena terpengaruh dengan kehidupan "dunia malam".
Selain itu, bisa saja generasi muda itu, karena tidak memiliki latar belakang pendidikan dan juga merupakan orang pasaran yang selama ini tidak pernah dididik oleh orang tuanya.
"Jadi, kita tidak perlu heran dengan karakter yang dimiliki orang yang seperti itu, karena hanya akan meresahkan masyarakat dan menjadi beban negara," ucapnya.
Syafruddin menambahkan, aparat keamanan juga tidak boleh tinggal diam dan membiarkan kejahatan perdagangan orang itu, semakin merajalela di masyarakat Hal tersebut harus ditindak tegas dan diproses secara hukum sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku tersebut.
Bahkan, diduga praktik perdagangan wanita yang dilakukan remaja tersebut, dan diatur oleh sindikat atau "jaringan mafia".
Baca Juga: Polisi Gagalkan Perdagangan Orang Berkedok TKI ke Malaysia
Sehubungan dengan itu, Polrestabes Medan dapat bekerja sama dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya melakukan penertiban terhadap perdagangan wanita remaja dan juga para pelajar.
"Pemerintah dan petugas kepolisian diharapkan terus melakukan razia dan penertiban praktik penjualan wanita tersebut," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, Personel Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan, seorang remaja berinisial AAS (20) warga Jalan Selambo Dusun VI Patumbak, karena terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Senin (23/10).
Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Hari Sandy Sinurat, di Medan, mengatakan, remaja berperan sebagai germo itu, sudah setahun melakukan perdagangan perempuan muda dengan harga Rp1 juta, "short time".
Wanita muda menjadi korban perdagangan itu, menurut dia, yakni F (19) warga Jalan Seser, Medan Amplas, PS (18) warga Jalan Balai Desa Marindal II, Patumbak dan HR (19) warga Jalan Sari, Patumbak.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka itu, bermula dari adanya informasi yang diperoleh, bahwa seorang remaja menjual jasa perempuan kepada lelaki hidung belang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini