Suara.com - Pengamat Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafaruddin Kalo,SH, mengatakan kejahatan perdagangan orang di Kota Medan, bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga melibatkan anak remaja.
"Perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh generasi muda itu, sangat keterlaluan dan merusak masa depan dirinya sebagai calon-calon pemimpin bangsa," kata Syafruddin, di Medan, Jumat (27/10/2017).
Saat ini saja, menurut dia, remaja yang berinisial AAS (20) warga Jalan Selambo Dusun VI, Patumbak Medan, sudah berperan sebagai germo yang menjual perempuan muda kepada orang-orang iseng.
"Apalagi, nantinya AAS tersebut, sudah menjadi orang dewasa dan tentunya sebagai bos mucikari atau pimpinan perdagangan wanita ke luar negeri," ujar Syafruddin.
Ia menyebutkan, remaja yang menjadi tersangka kejahatan, dalam perdagangan wanita ilegal itu, diduga karena terpengaruh dengan kehidupan "dunia malam".
Selain itu, bisa saja generasi muda itu, karena tidak memiliki latar belakang pendidikan dan juga merupakan orang pasaran yang selama ini tidak pernah dididik oleh orang tuanya.
"Jadi, kita tidak perlu heran dengan karakter yang dimiliki orang yang seperti itu, karena hanya akan meresahkan masyarakat dan menjadi beban negara," ucapnya.
Syafruddin menambahkan, aparat keamanan juga tidak boleh tinggal diam dan membiarkan kejahatan perdagangan orang itu, semakin merajalela di masyarakat Hal tersebut harus ditindak tegas dan diproses secara hukum sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku tersebut.
Bahkan, diduga praktik perdagangan wanita yang dilakukan remaja tersebut, dan diatur oleh sindikat atau "jaringan mafia".
Baca Juga: Polisi Gagalkan Perdagangan Orang Berkedok TKI ke Malaysia
Sehubungan dengan itu, Polrestabes Medan dapat bekerja sama dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya melakukan penertiban terhadap perdagangan wanita remaja dan juga para pelajar.
"Pemerintah dan petugas kepolisian diharapkan terus melakukan razia dan penertiban praktik penjualan wanita tersebut," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, Personel Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan, seorang remaja berinisial AAS (20) warga Jalan Selambo Dusun VI Patumbak, karena terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Senin (23/10).
Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Hari Sandy Sinurat, di Medan, mengatakan, remaja berperan sebagai germo itu, sudah setahun melakukan perdagangan perempuan muda dengan harga Rp1 juta, "short time".
Wanita muda menjadi korban perdagangan itu, menurut dia, yakni F (19) warga Jalan Seser, Medan Amplas, PS (18) warga Jalan Balai Desa Marindal II, Patumbak dan HR (19) warga Jalan Sari, Patumbak.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka itu, bermula dari adanya informasi yang diperoleh, bahwa seorang remaja menjual jasa perempuan kepada lelaki hidung belang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'