Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul curiga dengan alasan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto menolak diperiksa KPK, hari ini, karena KPK belum mendapatkan izin Presiden Joko Widodo. Menurut Luhut, Novanto ketakutan kalau-kalau nanti langsung ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Itu sangat tidak wajar (meminta izin Presiden). Dia tahu kalau dia datang hari ini, dia akan masuk pakai rompi oranyenya. Jadi dia ketakutan," kata Ruhut kepada Suara.com, Senin (13/ 11/2017).
Menurut Ruhut janganlah Jokowi diajak untuk mengintervensi proses hukum. Ruhut mengatakan KPK tak perlu minta izin Presiden untuk memeriksa Novanto.
"Tegas kok apa yang disampaikan oleh bapak Presiden. Jadi Presiden jangan diajak intervensi hukum dan ingat korupsi terorisme dan narkoba itu lex specialis. Itu tindak pidana khusus. Tak perlu ada izin Presiden. Itu jelas kok putusan MKnya," tutur Ruhut.
Sejatinya, hari ini, KPK memanggil Novanto untuk diperiksa sebagai saksi perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugihana Sudiharjo.
Ruhut berharap Novanto kooperatif dengan mematuhi proses hukum.
"Karena itu jangan korupsi. Rakyat ini miskin karena ulah para koruptor lho, Novanto harus berani bertanggungjawab dong dengan apa yang telah dilakukan. Jika pembuktian terbalik Novanto zaman dulu dengan kekayaan dia sekarang. Banyak saja ngomongnya," ujar Ruhut
Ruhut yakin KPK akan menjemput paksa Novanto jika terus-terusan mangkir.
"Nanti dia akan dijemput paksa. KPK berani kok. Nggak usah khawatilah. Percayakanlah KPK itu pahlawannya rakyat. Siapa yang mengganggu KPK sama saja itu mengganggu rakyat. Banyak rakyat miskin karena ulah para koruptor," kata Ruhut.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, tetap pada pendirian bahwa KPK harus minta izin dulu kepada Presiden untuk memeriksa kliennya.
"Kan sudah saya jelaskan dahulu advokatnya bukan saya, dan jika dahulu tidak tahu atau salah, apakah sekarang tetap salah?" ujar Fredrich.
Fredrich menyebut KPK melakukan makar lantaran memanggil Novanto ketika sedang menjalankan tugas sebagai ketua DPR.
"Itu kan namanya melakukan makar terhadap pemerintah. Sebab Undang -Undang KPK tidak di bawah UUD 45 kan," kata Fredrich.
Fredrich mengacu pada UUD 1945 Pasal 20 a Ayat 3 terkait hak imunitas terhadap anggota DPR. Menurut Fredrich, tidak ada alasan bagi KPK memanggil Novanto sebab Ketua DPR tengah menjalani tugas legislatif.
"Kan kita punya doktrin, barang siapa melawan Undang-Undang Dasar 45 berarti ia dituduh melakukan makar. Yasudah begitu saja. Pendapat saya dengan para saksi ahli begitu," tutur Fredrich.
Fredrich berkata, "Sekarang saya tanya, apakah saya mesti memerintahkan klien saya melakukan perampokan atau perbuatan melawan hukum? Ya, jelas dong. Apakah kita sekarang menjunjung Indonesia itu negara hukum atau negara kekuasaan? Nah silahkan menjabarkan sendiri."
"Itu sangat tidak wajar (meminta izin Presiden). Dia tahu kalau dia datang hari ini, dia akan masuk pakai rompi oranyenya. Jadi dia ketakutan," kata Ruhut kepada Suara.com, Senin (13/ 11/2017).
Menurut Ruhut janganlah Jokowi diajak untuk mengintervensi proses hukum. Ruhut mengatakan KPK tak perlu minta izin Presiden untuk memeriksa Novanto.
"Tegas kok apa yang disampaikan oleh bapak Presiden. Jadi Presiden jangan diajak intervensi hukum dan ingat korupsi terorisme dan narkoba itu lex specialis. Itu tindak pidana khusus. Tak perlu ada izin Presiden. Itu jelas kok putusan MKnya," tutur Ruhut.
Sejatinya, hari ini, KPK memanggil Novanto untuk diperiksa sebagai saksi perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugihana Sudiharjo.
Ruhut berharap Novanto kooperatif dengan mematuhi proses hukum.
"Karena itu jangan korupsi. Rakyat ini miskin karena ulah para koruptor lho, Novanto harus berani bertanggungjawab dong dengan apa yang telah dilakukan. Jika pembuktian terbalik Novanto zaman dulu dengan kekayaan dia sekarang. Banyak saja ngomongnya," ujar Ruhut
Ruhut yakin KPK akan menjemput paksa Novanto jika terus-terusan mangkir.
"Nanti dia akan dijemput paksa. KPK berani kok. Nggak usah khawatilah. Percayakanlah KPK itu pahlawannya rakyat. Siapa yang mengganggu KPK sama saja itu mengganggu rakyat. Banyak rakyat miskin karena ulah para koruptor," kata Ruhut.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, tetap pada pendirian bahwa KPK harus minta izin dulu kepada Presiden untuk memeriksa kliennya.
"Kan sudah saya jelaskan dahulu advokatnya bukan saya, dan jika dahulu tidak tahu atau salah, apakah sekarang tetap salah?" ujar Fredrich.
Fredrich menyebut KPK melakukan makar lantaran memanggil Novanto ketika sedang menjalankan tugas sebagai ketua DPR.
"Itu kan namanya melakukan makar terhadap pemerintah. Sebab Undang -Undang KPK tidak di bawah UUD 45 kan," kata Fredrich.
Fredrich mengacu pada UUD 1945 Pasal 20 a Ayat 3 terkait hak imunitas terhadap anggota DPR. Menurut Fredrich, tidak ada alasan bagi KPK memanggil Novanto sebab Ketua DPR tengah menjalani tugas legislatif.
"Kan kita punya doktrin, barang siapa melawan Undang-Undang Dasar 45 berarti ia dituduh melakukan makar. Yasudah begitu saja. Pendapat saya dengan para saksi ahli begitu," tutur Fredrich.
Fredrich berkata, "Sekarang saya tanya, apakah saya mesti memerintahkan klien saya melakukan perampokan atau perbuatan melawan hukum? Ya, jelas dong. Apakah kita sekarang menjunjung Indonesia itu negara hukum atau negara kekuasaan? Nah silahkan menjabarkan sendiri."
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?