Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham melakukan pertemuan dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto di DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu, Novanto didampingi pengacara, Fredrich Yunadi.
"Saya ketemu dengan Bung Setya Novanto ternyata sudah ada penasihat hukumnya, Pak Fredrich. Saya tentu menanyakan tentang bagaimana Bung Setya Novanto merespon panggilan pada hari ini ke KPK," kata Idrus usai bertemu Novanto.
Hari ini, Novanto dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Tetapi, yang datang cuma surat yang intinya memberikan argumentasi alasan Novanto tak datang, di antaranya akan menunggu dulu uji materi dua pasal UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam pertemuan, Fredrich memberikan penjelasan yang merujuk pada Presiden Joko Widodo untuk melihat undang-undang dan aturan sebagai petunjuk dalam menghadapi masalah. Pernyataan Presiden Jokowi, katanya, membuat Fredrich yakin melakukan uji materi dua pasal UU KPK ke MK.
"Setelah itu Pak Fredrich mengatakan bahwa ternyata setelah UU dibuka, itu ada perbedaan-perbedaan didalam memahami aturan itu. Ada yang mengatakan perlu izin, ada yang mengatakan tidak perlu izin (presiden)," kata Idrus.
Idrus mengungkapkan bahwa Novanto tidak perlu memenuhi panggilan KPK sampai MK memutuskan uji materi, merupakan saran Fredrich.
"Selaku penasihat hukumnya, (Fredrich) menyarankan dan memberikan advice pada Setya Novanto juga karena ini sedang dalam proses uji materi ke MK," kata dia.
Langkah tersebut seperti yang pernah dilakukan KPK ketika menolak memenuhi panggilan pansus angket KPK. KPK tak hadir dengan alasan masih uji materi UU di MK.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas