Suara.com - Fredrich Yunadi, Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya yang menjadi tersangka kasus E-KTP, saat digeruduk di rumahnya.
Fredrich mengungkapkan, terakhir berkomunikasi dengan Novanto di DPR, Rabu (15/11/2017). Saat itu, Novanto meminta dirinya untuk datang ke rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB.
"Waktu di parlemen saya ketemu tadi. Terakhir beliau bilang mau rapat, mau salat. Saya disiapkan makan bakso terus beliau bilang nyusul jam 7 (malam) kerumah ya," kata Fredrich di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Lebih lanjut, Fredrich mengungkapkan, dalam perjalan ke rumah Setya sekitar pukul 18.30 WIB, dia sempat mengabari salah satu ajudan Novanto melalui ponsel, bertanya mengenai pertemuan di rumah.
"Itu saya di jalan (menuju rumah Novanto) telepon ajudannya jam 18.30 WIB kurang lebih itu sudah nggak diangkat HP-nya sudah off," ujar Fredrich.
Sesampainya di Rumah Novanto, Ajudan lainnya memberitahu untuk Fredrich menunggu. Pasalnya, Novanto sedang pergi.
"Itu saya suruh tunggu sama ajudan Pak Setya yang satunya. Katanya saya jangan pulang dulu," kata Fredrich.
Namun, Tak kunjung datang Setya Novanto, malah kedatangan para penyidik KPK tersebut.
"Ini tahu-tahu geruduk banyak manusia datang. Kalau Brimob pertama masuk ya permisi kan seharusnya, tapi saya masih toleransi karena pakai seragam. Terus ada penyidik KPK tanya Pak SN. Lah saya jawab saya justru disuruh nyusul, saya juga lagi nunggu ke rumah, tanya saja sama supirnya, pamdalnya di mana saya bilang begitu," tandasnya.
Baca Juga: KPK Bawa 3 Koper dan Ransel saat Keluar dari Rumah Setya Novanto
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional