Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah Ketua DPR yang juga tersangka Korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. KPK datang ke rumah Novano di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan.
Petugas KPK yang datang sebanyak 6 orang. Mereka datang sekira pukul 21.30 WIB dan masuk ke rumah itu. Hingga kini Setya Novanto belum diangkap.
KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan Novanto sebagai tersangka korupsi. Namun dia belum penuhi panggilan itu.
Terkait itu, KPK menggelar jumpa pers dini hari tadi.
Berikut isi pernyataan lengkap Juru Bicara KPK Febri Diasyah di Gedung KPK:
Pertama kami konfirmasi terlebih dahulu memang ada tim yang ditugaskan ke lapangan hari ini. Jadi sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa KPK sudah melakukan segala upaya secara persuasif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku untuk melakukan pemanggilan baik sebagai saksi atau pun sebagai tersangka. Saudara SN sudah pernah kita panggil sebanyak 3 kali sebagai saksi untuk tersangka ASS
Namun ketiga-tiganya tidak datang, meskipun sudah disampaikan pemberitahuan terkait ketidakhadiran tersebut. Namun sebagaimana kami informasikan bahwa alasan ketidakhadiran terkait dengan hak impunitas dan izin presiden itu tidak relevan.
Kemarin, hari Rabu juga sudah mengagendakan pemeriksaan sebagai tersangka, namun tetap tidak hadir. Maka karena ada kebutuhan penyidikan dan faktor-faktor yang saya sampaikan tadi, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Saat ini tim masih melaksanakan tugas tersebut untuk melakukan pencarian terhadap saudara SN.
Jadi kami harapkan kalau ada itikad baik, masih terbuka bagi saudara SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini akan berjalan baik.
Dalam kegiatan yang dilakukan oleh KPK hari ini dan beberapa waktu sebelumnya, pimpinan KPK telah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri, dan juga Kakorbrimob. Dan kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Polri dalam setiap upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK.
Perlu kami sampai juga, sampai dengan hari Rabu, KPK sudah melakukan total secara keseluruhan 11 kali pemanggilan, baik untuk pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto yang pertama kali di awal dalam kasus e-KTP Andi Agustinus atau pun tersangka ASS dan sebagai tersangka. Jadi kami pandang segala upaya secara persuasif untuk proses gakkum ini sudah kita lakukan, sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, proses pencarian masih dilakukan
Kalau nanti belum ditemukan, kami akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita lakukan sesuai dengan aturan yagn berlaku.
Jadi sekali lagi kami imbau belum terlambat untuk dapat melakukan penyerahan diri ke KPK, sikap koorperatif akan jauh lebih baik untuk penanganan perkara ini atau pun untuk yang bersangkutan, jika memang ada bantahan-bantahan yang mau disampaikan silakan disampaikan langsung kepada tim penyidik KPK.
Bagaimana update proses penangkapan di rumah Setya Novanto?
Informasi yang saya terima tadi, tim sudah bertemu dengan pihak keluarga, ada pengacara juga di sana dan upaya pencarian masih kita lakukan. Terkait posisi tim ada di mana saja, tentu kami tidak bisa sebutkan. Tapi yang pasti ada tim di rumah saudara SN malam sampai dinihari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029