Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah Ketua DPR yang juga tersangka Korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. KPK datang ke rumah Novano di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan.
Petugas KPK yang datang sebanyak 6 orang. Mereka datang sekira pukul 21.30 WIB dan masuk ke rumah itu. Hingga kini Setya Novanto belum diangkap.
KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan Novanto sebagai tersangka korupsi. Namun dia belum penuhi panggilan itu.
Terkait itu, KPK menggelar jumpa pers dini hari tadi.
Berikut isi pernyataan lengkap Juru Bicara KPK Febri Diasyah di Gedung KPK:
Pertama kami konfirmasi terlebih dahulu memang ada tim yang ditugaskan ke lapangan hari ini. Jadi sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa KPK sudah melakukan segala upaya secara persuasif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku untuk melakukan pemanggilan baik sebagai saksi atau pun sebagai tersangka. Saudara SN sudah pernah kita panggil sebanyak 3 kali sebagai saksi untuk tersangka ASS
Namun ketiga-tiganya tidak datang, meskipun sudah disampaikan pemberitahuan terkait ketidakhadiran tersebut. Namun sebagaimana kami informasikan bahwa alasan ketidakhadiran terkait dengan hak impunitas dan izin presiden itu tidak relevan.
Kemarin, hari Rabu juga sudah mengagendakan pemeriksaan sebagai tersangka, namun tetap tidak hadir. Maka karena ada kebutuhan penyidikan dan faktor-faktor yang saya sampaikan tadi, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Saat ini tim masih melaksanakan tugas tersebut untuk melakukan pencarian terhadap saudara SN.
Jadi kami harapkan kalau ada itikad baik, masih terbuka bagi saudara SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini akan berjalan baik.
Dalam kegiatan yang dilakukan oleh KPK hari ini dan beberapa waktu sebelumnya, pimpinan KPK telah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri, dan juga Kakorbrimob. Dan kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Polri dalam setiap upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK.
Perlu kami sampai juga, sampai dengan hari Rabu, KPK sudah melakukan total secara keseluruhan 11 kali pemanggilan, baik untuk pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto yang pertama kali di awal dalam kasus e-KTP Andi Agustinus atau pun tersangka ASS dan sebagai tersangka. Jadi kami pandang segala upaya secara persuasif untuk proses gakkum ini sudah kita lakukan, sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, proses pencarian masih dilakukan
Kalau nanti belum ditemukan, kami akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita lakukan sesuai dengan aturan yagn berlaku.
Jadi sekali lagi kami imbau belum terlambat untuk dapat melakukan penyerahan diri ke KPK, sikap koorperatif akan jauh lebih baik untuk penanganan perkara ini atau pun untuk yang bersangkutan, jika memang ada bantahan-bantahan yang mau disampaikan silakan disampaikan langsung kepada tim penyidik KPK.
Bagaimana update proses penangkapan di rumah Setya Novanto?
Informasi yang saya terima tadi, tim sudah bertemu dengan pihak keluarga, ada pengacara juga di sana dan upaya pencarian masih kita lakukan. Terkait posisi tim ada di mana saja, tentu kami tidak bisa sebutkan. Tapi yang pasti ada tim di rumah saudara SN malam sampai dinihari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional