Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyayangkan tindakan Bupati Serang yang juga Ketua DPD I Banten Partai GolkarTatu Chasanah yang memanggil seorang siswa SD bernama Devi Marsya, karena menulis surat terbuka berisi ”curhat” tentang ruang belajarnya yang memprihatinkan.
Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan, DPP belum bisa bersikap tentang masalah ini. Golkar perlu mendengarkan penjelasan dulu dari Tatu secara utuh untuk mengetahui masalah ini.
Meski demikian, sikap KPAI ini akan menjadi pertimbangan Golkar untuk melakukan tindakan selanjutnya.
"Kalau sudah KPAI sudah menyayangkan, saya rasa ini perlu ditindaklanjuti, harus ada permintaan maaf atau dialog dengan korban. Tentu ini perlu direspon dengan baik. DPP belum tahu melakukan teguran atau tidak karena kita perlu mendengarkan penjelasan dulu dari yang bersangkutan dari kasus ini," kata Meutya di DPR, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Bupati Serang, Tatu Chasanah, secara mengejutkan memanggil seorang siswa SD bernama Devi Marsya, karena menulis surat terbuka berisi ”curhat” tentang ruang belajarnya yang memprihatinkan.
Bocah-bocah tersebut membuat surat terbuka meminta perhatian pemerintah, karena ruang belajar mereka di sekolah didirikan di lokasi bekas kandang kerbau. Surat Devi itu viral di media-media sosial.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) menyayangkan sikap Bupati Tatu yang memanggil Devi ke kantornya.
”Seharusnya, Bupati Tatu Chasanah tidak reaktif dan tidak menuding seolah-olah surat terbuka tersebut adalah upaya membunuh karakternya,” kata anggota Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis kepadaSuara.com, Selasa (5/12/2017).
Rento menuturkan, bupati seharusnya mendengarkan ”curhatan” anak dan kecerdasan Devi dalam mengungkapkan perasaan rekan-rekannya mengenai kondisi sekolah mereka yang memprihatinkan.
”Bukan malah mencurigai seolah ananda Devi dimanfaatkan oknum tertentu untuk membunuh karakter seorang bupati,” tukasnya.
Ia mengatakan, Bupati Tatu sebagai pejabat publik haruslah terbuka terhadap kritik dan selalu siap menindaklanjuti keluhan warga.
”Ananda Devi adalah salah satu warga Kabupaten Serang yang memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya. Terlalu jauh kalau kepolosan ananda Devi seolah ada yang menungganngi untuk kepentingan politis,” jelasnya.
Bupati Tatu, tuturnya, seharusnya menggunakan kritik dari siswa SD itu untuk segera mendatangi dan memperbaiki bangunan sekolah Sadah yang tergusur karena pembangunan kantor pemkab.
Apalagi, sambung Retno, para siswa itu selama dua tahun terakhir harus belajar di bekas kandang kerbau akibat sekolah mereka tergusur.
”KPAI juga akan mengunjungi sekolah itu untuk melihat kondisi dan fakta sebenarnya. Apakah sesuai yang ditulis ananda Devi dalam suratnya, atau kondisinya malah lebih memprihatinkan,” terang Retno.
Selain itu, kata dia, KPAI juga akan menemui Devi dan orang tuanya untuk memastikan kondisi psikologis anak tersebut setelah dipanggil Bupati Tatu.
Jika anada Devi membutuhkan pemulihan psikologis, maka KPAI siap untuk merujuk ke P2TP2A Kabupaten Serang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri