Suara.com - Fraksi Gerindra menolak mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. Mereka beralasan ada yang ditutupi dalam uji kelayakan dan kepatutan itu.
"Kami menolak," kata Anggota Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa ketika meninggalkan ruang rapat uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyayangkan proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar hari ini. Meski dia mengakui kalau proses ini tidak melanggar aturan.
"Ini kan calonnya cuma satu. Kenapa dibentuk panel ahli kalau orangnya cuma satu? Nggak ada gunanya karena tidak ada perbandingannya, tidak ada komparatifnya. Jadi ini kan seolah-olah ada sesuatu," kata Desmon.
Apalagi, anggota Fraksi Gerindra yang ingin menyatakan pendapat terkait proses ini tidak diberikan ruang yang cukup pada rapat tadi. Bahkan, ketika Fraksi Gerindra meminta rapat tertutup, juga tidak diakomodir dalam rapat tadi.
"Saya ingin mengatakan, bahwa apa yang terjadi dengan dinamika tadi seolah-olah memaksakan kehjendak. Saya usul break, tapi orang tetap memaksa terus. Ada apa?" kata dia.
Desmon menegaskan, apa yang dilakukan fraksinya dalam rapat kali ini bukanlah tindakan walkout. Namun, dia memastikan Fraksi Gerindra tidak sependapat dengan hasil rapat kali ini.
"Kita tidak walkout, cuma kita eneg saja di dalam," tutur dia.
Dia enggan menanggapi proses ini lebih jauh. Desmon juga tidak mau menduga apa yang sebenarnya terjadi. Hanya saja dia mengatakan agar publik mencatat apa yang terjadi hari ini di Komisi III.
Baca Juga: Kejagung Sebut Kerugian Korupsi KMK Sang Hyang Seri Rp65 Miliar
"Biarlah proses ini. Biarlah sejarah yang mencatat, apakah Arief ini Hakim MK yang baik, atau hakim MK yang berpolitik. Kalau Hakim MK yang berpolitik artinya dia tidak layak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan