Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto. Setnov diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Jumat (22/12/2017).
Novanto tiba di gedung KPK, diantar menggunakan mobil tahanan KPK. Saat ditanya wartawan soal pemeriksaan putrinya, Dwina Michaella, Kamis (21/12/2017) kemarin, Novanto bungkam.
Pada hari ini KPK juga memeriksa putra Novanto, Rheza Herwindo. Rheza sudah memenuhi panggilan KPK dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Belum diketahui kemungkinan Novanto dan putranya tersebut diperiksaa bersamaan dalam kasus e-KTP oleh penyidik KPK. Saat ditanya, Novanto tidak menjawabnya.
KPK juga belum menjelaskan proses pemeriksaan Novanto pada hari ini. KPK hanya memastikan Novanto diperiksa untuk Ditut PT Quadra Solution Anang Sugiana.
"Diperiksa untuk tersangka ASS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Putra Novanto, Rheza Herwindo sudah memenuhi panggilan KPK. Saat tiba digedung KPK, Rheza tak meladeni pertanyaan wartawan. Rheza juga diperiksa sebagai saksi Anang Sugiana Sudihardjo.
Priharsa mengatakan Rheza dimintai keterangan soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera. Nama Rheza diketahui pernah disebut terkait PT Mondialindo Graha Perdana, yang merupakan perusahaan yang memiliki saham mayoritas di PT Murakabi Sejahtera.
Baca Juga: Setelah Setnov, KPK Diminta Usut Dugaan Suap Zulkifli Hasan
Sebelumnya, bersama saudarinya Dwina Michaella, Rheza pernah mangkir dari panggilan penyidik KPK. Namun, untuk Dwina, pada Kamis (21/12/2017) kemarin telah memenuhi panggilan KPK.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.
Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek e-KTP. Sebelumnya, dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto telah divonis tujuh dan lima tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan, keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Korupsi oleh Irman dan Sugiharto itu dilakukan secara bersama-sama dengan Andi Narogong, Direktur Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan Ketua DPR Setya Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru