Suara.com - Polres Metro Bekasi tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Boy Giadria, anggota FPI yang menjadi tersangka intimidasi akibat melakukan sweeping atau aksi sepihak di Toko Obat Akbar.
"Penahanan itu ada maksudnya ya, yakni untuk tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi lagi perbutaan, tidak melarikan diri. Penahanan juga dilakukan untuk mempermudah penyidikan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2018).
Indarto mengkhawatirkan kalau Boy tak ditahan, maka polisi bakal kesulitan meminta keterangan dari yang bersangkutan.
Indarto tak mau menyimpulkan ketika disinggung apakah Boy kooperatif atau tidak selama menjalani pemeriksaan.
Dia hanya menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, banyak keterangan Boy yang tidak sesuai dengan keterangan para saksi.
"Ada beberapa keterangan yang tidak cocok dengan saksi lain. Itu anda jabarkan sendiri," tuturnya.
Namun, Indarto tak mempermasalahkan apabila masih ada ketidakcocokan antara keterangan Boy dengan saksi. Dia menegaskan, nantinya keterangan itu bisa dipertanggungjawabkan saat kasus ini masuk ke persidangan.
"Tidak apa-apa nanti kita buktikan di pengadilan," tegasnya.
Baca Juga: Mendadak Mundur dari Pilkada, Beredar Foto Syur Mirip Azwar Anas
Indarto menambahkan, polisi juga sedang mengebut pelengkapan berkas kasus tersebut agar bisa segera disidangkan.
Bahkan, kemungkinan berkas perkara kasus tersebut akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada pekan ini.
"Menurut koordinasi kami sudah cukup keterangan saksi dan bukti. Berkas Insya Allah Minggu ini kalau tak ada hambatan kami kirim kejaksaan," jelasnya.
Sebelumnya, pengacara Boy, Aziz Yanuar mengakui sudah mengajukan permohonan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (29/12/2017) terkait penangguhan penahanan kliennya.
Namun, pengacara yang tergabung dalam Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia itu menyampaikan, sampai hari ini, polisi belum mengabulkan permohonan agar Boy tak ditahan.
"Cuma pihak Polres belum bersedia memenuhi (penangguhan penahanan) sampai detik ini," kata Aziz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan