Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy menyesalkan pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima Fraksi di DPR yang setuju dengan legalisasi hubungan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender.
Romahurmuziy menuturkan PPP tegas meminta perluasan pasal perzinahan dimasukkan dalam revisi Undang-undang KUHP.
"Saya jujur menyesalkan pernyataan yang menyampaikan bahwa stigma terhadap beberapa partai politik yang pro LGBT, karena sejauh yang kita ikuti dari awal PPP jelas mengatakan bahwa perlu perluasan pasal perzinahan di dalam pembahasan revisi UU KUHP," ujar Romahurmuziy usai menghadiri perayaan hari ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke 71 tahun di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Romahurmuziy menegaskan PPP menolak LGBT karena tidak sesuai dengan Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak sesuai dengan agama manapun.
"Karena itu sebagai umat beragama PPP berada di garda terdepan untuk memastikan perluasan pasal perzinahan ini betul-betul akan termuat di dalam revisi UU KUHP," kata dia.
Lebih lanjut, PPP kata Romahurmuziy juga meminta agar di dalam UU KUHP memuat hukuman bagi para pendukung LGBT.
"Kami juga meminta agar UU KUHP ini memuat hukuman yang setimpal bagi para publisher, bagi para penyokong pendukung dan pemrakarsa program atau LGBT dalam bentuk apapun dalam bentuk publikasi cetak, media sosial dan sebagainya. Karena hal itu bukan hanya kecendrungan alamiah tapi dibeberapa tempat ini menjdi ideologi dan gerakan," ucap Romahurmuziy.
Romahurmuziy berharap pernyataan Ketua Umum PAN tersebut tidak dijadikan pencitraan politik. Ia mengatakan isu LGBT merupakan persoalan serius.
"Tapi kalau itu dilakukan tentu sangat kami sesalkan karena tidak dalam posisi yang tepat untuk menjadikan isu LGBT ini sebagai pencitraan politik. Karena Ini adalah persoalan yang serius. Hari ini sudah 14 negara di dunia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis melalui UU. Jadi ini sudah bukan lagi merupakan area pencitraan. Tapi ini adalah area yang jelas-jelas merupakan keberpihakan nyata setiap partai politik," kata dia.
Baca Juga: Perluasan Pasal Zina Bukan untuk Pidanakan LGBT
Ia berharap DPR segera memfinalisasikan UU KUHP dan memasukkan pasal yang memidanakan pelaku LGBT.
"Dan saya berharap pasal-pasal yang disengketakan selama beberapa saat terakhir terkait LGBT segera kita finalisasi untuk mendapat penuntasan dan hasil yang kita terima dari rapat di tingkat Panja beberapa pasal yang trkait pemidanaan pelaku LGBT yang bersifat propaganda dan gerakan sudah disetujui di Panja. Tinggal beberapa pasal yang perlu diangkat pada level rapat kerja," ucapnya.
Ketika ditanya apakah Zulkifli harus meminta maaf terkait pernyataanya, Romahurmuziy mengatakan perlunya Zulkifli memberikan klarifikasi terkait pernyatannya.
"Saya kira kami melihat pak Zulkifli perlu meluruskan apa yang telah disampaikannya, supaya hal-hal yang terkait tuduhan atas beberapa fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya itu bisa kembali jernih. Sehingga tak ada pelabelan terhadap fraksi-fraksi tertentu atau pada partai-partai tertentu seolah-olah sebagian setuju, sebagian tidak. Sementara pasti partai-partai tersebut posisinya termuat di dalam dokumentasi pembahasan Panja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan