Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy menyesalkan pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima Fraksi di DPR yang setuju dengan legalisasi hubungan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender.
Romahurmuziy menuturkan PPP tegas meminta perluasan pasal perzinahan dimasukkan dalam revisi Undang-undang KUHP.
"Saya jujur menyesalkan pernyataan yang menyampaikan bahwa stigma terhadap beberapa partai politik yang pro LGBT, karena sejauh yang kita ikuti dari awal PPP jelas mengatakan bahwa perlu perluasan pasal perzinahan di dalam pembahasan revisi UU KUHP," ujar Romahurmuziy usai menghadiri perayaan hari ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke 71 tahun di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Romahurmuziy menegaskan PPP menolak LGBT karena tidak sesuai dengan Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak sesuai dengan agama manapun.
"Karena itu sebagai umat beragama PPP berada di garda terdepan untuk memastikan perluasan pasal perzinahan ini betul-betul akan termuat di dalam revisi UU KUHP," kata dia.
Lebih lanjut, PPP kata Romahurmuziy juga meminta agar di dalam UU KUHP memuat hukuman bagi para pendukung LGBT.
"Kami juga meminta agar UU KUHP ini memuat hukuman yang setimpal bagi para publisher, bagi para penyokong pendukung dan pemrakarsa program atau LGBT dalam bentuk apapun dalam bentuk publikasi cetak, media sosial dan sebagainya. Karena hal itu bukan hanya kecendrungan alamiah tapi dibeberapa tempat ini menjdi ideologi dan gerakan," ucap Romahurmuziy.
Romahurmuziy berharap pernyataan Ketua Umum PAN tersebut tidak dijadikan pencitraan politik. Ia mengatakan isu LGBT merupakan persoalan serius.
"Tapi kalau itu dilakukan tentu sangat kami sesalkan karena tidak dalam posisi yang tepat untuk menjadikan isu LGBT ini sebagai pencitraan politik. Karena Ini adalah persoalan yang serius. Hari ini sudah 14 negara di dunia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis melalui UU. Jadi ini sudah bukan lagi merupakan area pencitraan. Tapi ini adalah area yang jelas-jelas merupakan keberpihakan nyata setiap partai politik," kata dia.
Baca Juga: Perluasan Pasal Zina Bukan untuk Pidanakan LGBT
Ia berharap DPR segera memfinalisasikan UU KUHP dan memasukkan pasal yang memidanakan pelaku LGBT.
"Dan saya berharap pasal-pasal yang disengketakan selama beberapa saat terakhir terkait LGBT segera kita finalisasi untuk mendapat penuntasan dan hasil yang kita terima dari rapat di tingkat Panja beberapa pasal yang trkait pemidanaan pelaku LGBT yang bersifat propaganda dan gerakan sudah disetujui di Panja. Tinggal beberapa pasal yang perlu diangkat pada level rapat kerja," ucapnya.
Ketika ditanya apakah Zulkifli harus meminta maaf terkait pernyataanya, Romahurmuziy mengatakan perlunya Zulkifli memberikan klarifikasi terkait pernyatannya.
"Saya kira kami melihat pak Zulkifli perlu meluruskan apa yang telah disampaikannya, supaya hal-hal yang terkait tuduhan atas beberapa fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya itu bisa kembali jernih. Sehingga tak ada pelabelan terhadap fraksi-fraksi tertentu atau pada partai-partai tertentu seolah-olah sebagian setuju, sebagian tidak. Sementara pasti partai-partai tersebut posisinya termuat di dalam dokumentasi pembahasan Panja," tandasnya.
Berita Terkait
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021