Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy menyesalkan pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima Fraksi di DPR yang setuju dengan legalisasi hubungan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender.
Romahurmuziy menuturkan PPP tegas meminta perluasan pasal perzinahan dimasukkan dalam revisi Undang-undang KUHP.
"Saya jujur menyesalkan pernyataan yang menyampaikan bahwa stigma terhadap beberapa partai politik yang pro LGBT, karena sejauh yang kita ikuti dari awal PPP jelas mengatakan bahwa perlu perluasan pasal perzinahan di dalam pembahasan revisi UU KUHP," ujar Romahurmuziy usai menghadiri perayaan hari ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke 71 tahun di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Romahurmuziy menegaskan PPP menolak LGBT karena tidak sesuai dengan Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak sesuai dengan agama manapun.
"Karena itu sebagai umat beragama PPP berada di garda terdepan untuk memastikan perluasan pasal perzinahan ini betul-betul akan termuat di dalam revisi UU KUHP," kata dia.
Lebih lanjut, PPP kata Romahurmuziy juga meminta agar di dalam UU KUHP memuat hukuman bagi para pendukung LGBT.
"Kami juga meminta agar UU KUHP ini memuat hukuman yang setimpal bagi para publisher, bagi para penyokong pendukung dan pemrakarsa program atau LGBT dalam bentuk apapun dalam bentuk publikasi cetak, media sosial dan sebagainya. Karena hal itu bukan hanya kecendrungan alamiah tapi dibeberapa tempat ini menjdi ideologi dan gerakan," ucap Romahurmuziy.
Romahurmuziy berharap pernyataan Ketua Umum PAN tersebut tidak dijadikan pencitraan politik. Ia mengatakan isu LGBT merupakan persoalan serius.
"Tapi kalau itu dilakukan tentu sangat kami sesalkan karena tidak dalam posisi yang tepat untuk menjadikan isu LGBT ini sebagai pencitraan politik. Karena Ini adalah persoalan yang serius. Hari ini sudah 14 negara di dunia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis melalui UU. Jadi ini sudah bukan lagi merupakan area pencitraan. Tapi ini adalah area yang jelas-jelas merupakan keberpihakan nyata setiap partai politik," kata dia.
Baca Juga: Perluasan Pasal Zina Bukan untuk Pidanakan LGBT
Ia berharap DPR segera memfinalisasikan UU KUHP dan memasukkan pasal yang memidanakan pelaku LGBT.
"Dan saya berharap pasal-pasal yang disengketakan selama beberapa saat terakhir terkait LGBT segera kita finalisasi untuk mendapat penuntasan dan hasil yang kita terima dari rapat di tingkat Panja beberapa pasal yang trkait pemidanaan pelaku LGBT yang bersifat propaganda dan gerakan sudah disetujui di Panja. Tinggal beberapa pasal yang perlu diangkat pada level rapat kerja," ucapnya.
Ketika ditanya apakah Zulkifli harus meminta maaf terkait pernyataanya, Romahurmuziy mengatakan perlunya Zulkifli memberikan klarifikasi terkait pernyatannya.
"Saya kira kami melihat pak Zulkifli perlu meluruskan apa yang telah disampaikannya, supaya hal-hal yang terkait tuduhan atas beberapa fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya itu bisa kembali jernih. Sehingga tak ada pelabelan terhadap fraksi-fraksi tertentu atau pada partai-partai tertentu seolah-olah sebagian setuju, sebagian tidak. Sementara pasti partai-partai tersebut posisinya termuat di dalam dokumentasi pembahasan Panja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Zulhas Akui Pernah Dikasih Uang Rp 893 Miliar dari George Soros
-
Pondok Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
Kopdes Merah Putih Siap Pasok Lele ke MBG, Siapkan 250 Kg untuk Masing-masing SPPG
-
Perintah Prabowo: Orang Tua Siswa Kaya Raya Boleh Tolak MBG
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?
-
Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah
-
Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan
-
Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah
-
Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup
-
Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati
-
4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat
-
Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
5 Merek Sepatu Lokal dengan Visual Keren dan Harga Terjangkau