Suara.com - Zunaidi Abdilah, 30, perawat terduga pelaku pencabulan terhadap pasien National Hospital Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2018).
Polisi berhasil menemukan Zunaidi di sebuah hotel, setelah kabur dari rumahnya Jalan Babatan Wiyung II, Surabaya, di sebuah hotel.
"Satreskrim berhasil menemukan terduga pelaku pencabulan di sebuah hotel di Surabaya. Saat ini, sedang dalam pemeriksaan sebagai saksi," jelas Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Rudi Setiawan.
Berdasarkan pengakuan Zunaidi kepada polisi, ia sempat kabur ke Malang setelah video pencabulannya viral di media-media sosial.
Setelah itu, kata Rudi, terduga memutuskan untuk kembali ke Surabaya.
"Terduga memang sempat ke luar kota sebelum kembali ke Surabaya. Dia beberapa hari pergi ke rumah saudaranya yang ada di Malang," tegasnya.
Meski pulang ke Surabaya, Zunaidi ternyata tak berani menempati rumahnya. Ia memilih tinggal di salah satu hotel di kota tersebut.
”Kami berhasil melacak keberadaannya. Sejak Jumat subuh, sekitar pukul 05.10 WIB, kami tunggu di hotel itu. Dia kami tangkap ketika hendak check out dari hotel. Kami cocokkan datanya dengan identitas yang sudah diketahui, ternyata identik, sehingga ditangkap,” bebernya.
Baca Juga: Francesco Totti: Andai Buffon dan Aku Punya Mesin Waktu
Kekinian, terus Rudi, terduga masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengetahui modus operandi pelecehannya terhadap pasien.
Sebelum penangkapan itu, Rudi mengakui mengorek keterangan dari manajemen RS tempat Zunaidi tadinya bekerja.
”Pihak RS memberikan alamat rumah yang bersangkutan. Tapi, ketika anggota kami bergerak ke rumahnya, terduga sudah tak ada. Dia diketahui sudah tak lagi berada di rumah itu dalam sebulan terakhir,” jelasnya.
Karenanya, polisi meminta keterangan dari sejumlah teman dan rekan sekerja Zunaidi untuk menentukan koordinat keberadaan si terduga. [Suara.com/Ali Achmad]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas