Suara.com - Badan Pengawas Pemilu berencana membuat peraturan soal materi ceramah keagamaan. Hal itu dilakukan mengingat potensi SARA di momentum Pilkada serantak 2018 sangat rentan terjadi.
Menanggapi rencana itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Jazili mengatakan, sebaiknya materi ceramah keagamaan tak perlu diatur serigit mungkin.
"Karena pasti setiap pemuka agama itu memiliki koridor tersendiri terkait dengan apa yang perlu disampaikan kepada masyarakat terkait dengan materi khotbah dan kampanye tersebut," kata Ace di DPR, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Ia pun berharap, Bawaslu memberi klarifikasi kepada masyarakat terkait penyusunan pedoman khotbah yang tengah diupayakan Bawaslu.
Sebab, jika tidak ada klarifikasi pada publik, maka akan memunculkan banyak tafsir.
"Di samping soal materinya juga soal tata cara dalam hal mengatur materi kotbah tersebut," ujar Ace.
Ace juga berharap Bawaslu kordinasi dengan pihak-pihak terkait sebelum mengeluran peraturan tersbut.
"Misalnya dengan MUI, dengan NU dengan Muhammadiyah dan juga dengan Kementerian Agama agar tidak menimbulkan tafsiran yang bermacam macam," tutur Ace.
Sebagai upaya mencegah politisasi SARA, menurut Ace apa yang hendak dilakukan Bawaslu sah-sah saja, tapi perlu ada klarifikasi secara detail kepada masyarakat.
"Perlu ada klarifikasi yang lebih detail dari pihak Bawaslu soal pengaturan pedoman khotbah atau khotib dalam acara-acara keagamaan," kata Ace.
Berita Terkait
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka