Suara.com - Potret buram si miskin dan pelayanan kesehatan kembali terjadi di Indonesia. Rohamah, lansia penderita pembusukan dubur di Pandeglang, Banten, terpaksa terkapar lemas di lantai mobil angkutan kota.
Pasalnya, warga Kampung Pangulon, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, itu ditolak masuk untuk mendapat pengobatan di Puskesmas Labuan.
Puskesmas Labuan menolak perempuan berusia 60 tahun itu karena penyakit yang dideritanya menyebabkan bau tak sedap.
Penderitaan Rohamah tak hanya itu, karena Puskesmas juga tak mau meminjamkan ambulans untuk membawa dirinya ke Rumah Sakit Umum Daerah Berkah Pandeglang.
”Saya katakan ke Puskesmas Labuan, tapi mereka mempertanyakan apakah pasien ini bau? Karena kalau bau, mereka bilang kasihan pasien lain, jadi tak mungkin dirawat. Padahal itu kan puskesmas yang harus merawat dengan segala keadaannya," kata Entoy Toyibah, relawan kemanusiaan yang mendampingi Rohamah kepada Bantenhits—jaringan Suara.com, Selasa (20/2/2018).
Karena tak mau merawat, Toyibah lantas meminta puskesmas mau meminjamkan ambulans guna membawa Rohamah ke RSUD Berkah Pandeglang.
Tapi lagi-lagi, kata dia, puskesmas menolak permohonannya. Alasannya, mereka mengklaim RSUD Berkah juga bakal tak menerima Rohamah karena ruang perawatan penuh.
Meski ditolak, Toyibah tak mau menyerah untuk mengupayakan agar Rohamah bisa mendapat perawatan laik. Dia akhirnya membawa pasien menggunakan angkot.
Setibanya di RSUD Berkah, ternyata klaim Puskesmas Labuan salah. RSUD justru menerima Rohamah.
Baca Juga: BJB Syariah: Industri Keuangan Syariah di Indonesia Potensial
"Kami langsung diterima di RSUD Berkah. Setelah itu saya harus mengurus surat keterangan tak mampu, karena Ibu Rohamah tak punya kartu BPJS," tuturnya.
Aas, perawat Puskesmas Labuan menepis tuduhan Toyibah. Ia mengatakan, pasien tak dibawa ke puskesmas, melainkan hanya pihak keluarga yang datang.
Selain itu, puskesmas juga tak memunyai ruang isolasi sehingga keberadaan Rohamah akan mengganggu pasien lain.
"Kami kan hanya puskesmas, tidak bisa menangani penyakit semacam itu. Solusinya sudah disampaikan ke keluarga, kalau dibawa ke puskesmas ini mau ditaruh di mana? mau ditaruh di belakang? kasihan pasien lain, kebauan," tukasnya.
Aas juga menepis tuduhan tak memberikan pinjaman ambulans. Ia menuturkan, sesuai prosedur, ambulans mereka hanya dibolehkan di wilayah Pandeglang.
"Ibunya lalu mengajukan mau ke Serang. Ambulans bisa dipakai, tapi harus dapat rujukan dulu dari RSUD Berkah. Batas ambulans kami hanya sampai Pandeglang," kilahnya.
Berita Terkait
-
Puasa saat Tertimbun Longsor Bandara, Ini Ucapan Terakhir Putri
-
Jakarta-Banten Kembali Gempa, Tapi Hanya 3 detik
-
Warga 3 Kecamatan di Sukabumi Masih Mengungsi karena Dampak Gempa
-
Waspada, Cuaca Buruk Hantui Banten, Jawa Tengah dan Yogyakarta
-
Mensos Meluncur ke Lokasi Terdampak Gempa Jakarta-Banten di Lebak
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran