News / Nasional
Jum'at, 02 Maret 2018 | 10:07 WIB
Marbut Masjid Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyu Ruhiyan (53) akhirnya mengakui membuat laporan palsu mengenai dirinya menjadi korban penganiayaan di dalam masjid. [Harewos Garut]

Polisi, lanjut Umar juga masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang memang menyuruh UR untuk merekayasa aksi penganiayaan terhadapnya.

"Sedangkan motif yang lain atau aktor intelektualnya masih didalami oleh penyidik," kata Umar.

Load More