Suara.com - Tim Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polres Serdang Bedagai dan Polsek Dolok Masihul, menangkap seorang pelaku ujaran kebencian berinisial BG (35) di Kampung Desa Jati, Desa Banten, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, di Medan, Minggu (4/3/2018), mengatakan tersangka yang diamankan pihak berwajib itu merupakan warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Tersangka BG diringkus, menurut dia, dalam dugaan tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis.
"Tersangka dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)," ujar Kombes Pol Rina.
Ia menyebutkan, atas dugaan perbuatan SARA tersebut dikenakan melanggar Pasal 16 Jo Pasal (4) hurup b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain itu, Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11 Tahun 2008 yang diduga dilakukan oleh akun Fecebook "Bobby Siregar".
"Selanjutnya, BG yang diciduk aparat keamanan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) hari ini, Minggu (4/3) langsung diboyong Tim Bareskrim Polri ke Jakarta," ujar mantan Kapolres Binjai itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?