Suara.com - Markas Besar Kepolisian Indonesia berkoordinasi dengan kepolisian daerah (Polda) mendalami isu penyerangan tokoh agama tertentu yang dilakukan orang yang mengalami gangguan jiwa. Isu ini merebak di media sosial.
Kepala Satgas Nusantara Inspektur Jenderal Gatot Pramono Eddy mengatakan koordinasi dilakukan sampai tingkat Polres.
"Kami koordinasi di Polda dan satuan Polres terkait isu penyerangan ulama yang dilakukan oleh orang diduga yang mengalami gangguan kejiwaan," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3/2018)
Dari hasil penelusuran, ada sebanyak 45 isu penyerangan ulama termasuk di kawasan Bandung, Jawa Barat. Langkah selanjutnya, polisi telah mendatangi lokasi tersebut.
Polisi juga telah memeriksa orang dengan gangguan jiwa yang disebut-sebut sebagai pelaku penyerangan.
"Apakah memang alami gangguan kejiwaan atau tidak, kemudian kami minta pemeriksaan darah. Tujuannya apakah ada zat-zat kimia yang dimasukan ke dalam tubuh orang gangguan jiwa,” kata Gatot.
Maraknya isu penyerangan itu, polisi juga melibatkan ahli forensik guna menelusuri soal isu adanya zat-zat kimia yang diduga disuntikan ke para orang pengidap gangguan jiwa yang menyerang ulama.
“Kami cek pada kulit pelaku. Tidak ditemukan zat-zat kimia tertentu, karena kami mendengar ada zat yang kalau dimasukan ke tubuh korban menimbulkan agresivitas," kata dia.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan dari puluhan isu yang viral di medsos, hanya ada tiga peristiwa penyerangan ulama
Baca Juga: Muslim Cyber Army Sebar Isu Penculikan Ulama dan Kebangkitan PKI
“Dari puluhan isu itu, faktanya hanya ada tiga kejadian,” kata Fadil.
Dia pun merunut, isu itu disebar sejak 2 Februari dan terus berlanju hingga 27 Februari. Penyebaran isu tersebut dilakukan di beberapa daerah termasuk Banten dan Jawa Timur.
"Dari serangkaian peristiwa, kami kerja melakukan upaya penegakan hukum untuk mengidentifikasi pelaku baik di Surabaya, Jawa Barat, dan Banten," kata dia.
Menyusul maraknya isu penyerangan ulama di beberapa daerah. Polisi telah meringkus pelaku yang tergabung dalam kelompok The Family Muslim Cyber Army.
Dari hasil penyidikan sementara, motif kelompok MCA yang menyerbarkan ujaran kebencian dan berita hoaks untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder