Suara.com - Presiden Joko Widodo mengaku deg-degan atau khawatir setiap kali membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
"Saya kadang bagi sertifikat masih 'deg-degan', waduh nanti dimasukkan ke bank dipakai apa ya? jangan-jangan dipakai beli mobil, tapi saya yakin di provinsi Jawa Timur tidak seperti tadi karena tadi seperti yang disampaikan Pak Bupati Lamongan, 1 hektar yang ditanami jagung sampai 10,6 ton, di tempat lain paling 6-7 juta ton, tepuk tangan buat Pak Bupati," kata Presiden Joko Widodo dalam penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis [8/3/2018].
Presiden menyampaikan hal itu saat penyerahan 5.750 sertifikat tanah di alun-alun Lamongan dengan penerima yang berasal dari dari lima kabupaten Lamongan sebanyak 1.500 orang, Gresik 1.500 orang, Bojonegoro sebanyak 1.500 orang, Tuban sebanyak 750 orang dan Sidoarjo sebanyak 500 orang.
"Kenapa dikejar ke Pak Menteri? Tahun lalu diserahkan lima juta ke seluruh Indonesia harus keluar biasanya hanya 500 ribu, tahun ini tujuh juta keluar, tahun depan sembilan juta harus keluar, saya tidak mau cara kerja kantor BPN seperti apa, Pak Menteri tidak tidur," kata Presiden merujuk kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Ia pun mengaku sudah punya perjanjian dengan Sofyan bila target itu tidak terpenuhi.
"Saya sudah janjian sama Pak Menteri kalau lima juta ini tidak tercapai pilihannya cuman dua, diganti atau dicopot karena baru 51 juta sertifikat tanah di seluruh indonesia dari total seharusnya 126 juta sertifikat, separuhnya belum," kata Presiden.
Sehingga bila dihitung-hitung baru 140 tahun 126 juta sertifikat rampung bila dihasilkan 500 ribu sertifikat per tahun.
"Saya tidak mau tahu sampai lama begitu, saya sudah perintahkan ke Menteri BPN, tahun 2025 seluruh Indonesia harus rampung, tadi Jatim tahun berapa? 2023 harus selesai, nanti ini janjian, kalau 2023 gak tercapai nanti Kepala Kanwil BPN dicopot, ya hati-hati, saya copot menteri, menteri copot kanwil, kanwil copot kepala kantor," kata Presiden.
Apalagi sengketa tanah kerap menjadi keluhan rakyat di berbagai daerah, katanya.
Baca Juga: Cari Keringat, Jokowi Pilih Olahraga Tinju
"Kalau sudah pegang sertifikat itu sudah pasti tanda bukti hak tanah yang kita miliki, kalau ada 126 juta lahan yang harusnya bersertifikat baru ada 51 juta artinya apa? Artinya ini yang jadi potensi sengketa dimana-mana, keluhan setiap turun ke desa, kampung selalu itu keluhannya entah ada yang nangis-nangis," tambahnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka