Suara.com - Pemerintah akan membentuk panitia seleksi untuk mencari pengganti Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati. Masa tugas Maria sebagai hakim MK akan berakhir Agustus 2018.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo tidak akan menunjuk langsung pengganti Maria.
"Ya pasti mekanisme seperti biasa, itu dilakukan karena harus tertib dan harus bisa dipertanggung jawabkan, sehingga dengan demikian siapa pun yang akan ditunjuk pasti melalui pansel," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Saat ditanya rencana pembentukan pansel untuk mencari pengganti Maria, Pramono tidak menjawab.
"Ya dibentuk sesuai kebutuhan," kata dia.
Tadi siang, Ketua MK Arief Hidayat, Wakil Ketua Anwar Usman, dan Sekjen MK Guntur Hamzah menemui Jokowi di Istana Merdeka Jakarta.
Kedatangan mereka untuk melaporkan masa jabatan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati, yang akan habis pada Agustus 2018.
"Bertemu dengan bapak presiden dalam rangka, pertama menyampaikan surat sesuai dengan undang-undang, 6 bulan sebelum habis masa jabatan hakim Mahkamah Konstitusi itu, MK secara kelembagaan harus menyampaikan surat kepada lembaga pengusul hakim MK," ujar Arief seusai pertemuan.
Arief menerangkan masa jabat Maria akan habis berbarengan dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Dia tidak ingin ada kekosongan disaat MK menangani sengketa pilkada.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Perppu Ormas
"Jadi perselisihan pilkada tentunya ya mesti ada yang masuk ke MK. Oleh karena itu kiami mohon perhatian bapak presiden, karena Prof Maria berasal dari usulan presiden, maka kami harapkan bisa terisi dengan batas waktu yang pas, tepat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ' Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang