Suara.com - Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum meneken Undang-undang tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (UU MD3). Padahal, UU tersebut sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 12 Februari 2018 yang lalu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta semua pihak untuk sabar menunggu keputusan Jokowi sampai besok.
"Ya masa nunggu satu hari saja nggak sabar. Yang jelas bahwa tentunya Presiden mendengar aspirasi dari publik, dari masyarakat," ujar Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Setelah UU MD3 diundangkan, Pramono mengatakan kewenangannya bukan lagi ada di pemerintah atau DPR. Tapi masyarakat yang keberatan atas UU tersebut bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Negara ini adalah negara demokratis, terbuka dan mempersilakan siapa saja. Ya itu adalah hak yang dimiliki oleh semua warga," kata dia.
Secara tidak langsung Pramono Anung mengatakan meski Jokowi tidak menekan UU MD3 sampai besok, atau batas waktu 30 hari kerja pasca disahkan di paripurna DPR, UU tersebut tetap sah.
"Tunggu saja besok. Kalau besok sudah lewat kan yang penting sudah ada nomornya, kalau ada nomornya kemudian dari Kumham apa yang menjadi keinginan teman-teman DPR juga bisa dilakukan," kata dia.
Menurut Pramono, Presiden Jokowi hingga kini belum meneken UU MD3 karena mempertimbangkan pasal-pasal yang dianggap kontroversial oleh masyarakat.
"Ya artinya Presiden mendengar suara publik, masyarakat. Karena bagaimana pun kan ada message yang sangat kuat tentang hal itu, dan itu didengar oleh Presiden dan tentunya disikapi oleh Presiden. Nggak tertunda. Besok nomornya keluarkan," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Belum Teken UU MD3, Begini Sikap MPR dan DPR
Berita Terkait
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief