Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, mengungkap patgulipat yang dilakukan Fredrich Yunadi untuk merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik oleh tersangka Setya Novanto.
KPK mengungkap kecurangan itu dengan menghadirkan Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau dokter Alia, pada sidang lanjutan kasus Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Dalam kesaksiannya, dr Alia mengakui pernah dihubungi dr Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi melalui telepon, Kamis, 16 november 2017 siang.
Melalui sambungan telepon, Alia menuturkan Yunadi memberitahukan ada rencana perawatan Setya Novanto. Saat itu, Setnov masih menjadi Ketua DPR dan dalam pengejaran KPK karena menghilang dari rumahnya saat hendak ditangkap.
"Saya ditelepon dokter Bimanesh pukul 11 siang. Dia bilang ada pasien saya, Setya Novanto, lagi sakit hipertensi, akan masuk," kata dr Alia.
Alia mengatakan, melalui sambungan telepon tersebut, dr Bimanesh menyampaikan pesan bahwa Setnov akan dirawat di ruang VIP.
Namun, kata dia, Bimanesh mengakui belum memastikan waktu perawatan Novanto karena menunggu informasi dari Yunadi.
"Saya bilang, berarti mau masuk ruangan VIP ya. Tapi dia bilang tunggu dulu, karena pasien belum pasti, nanti dikabarkan lagi," kata Alia meniru percakapannya dengan Bimanesh.
"Pukul 14.00 WIB, saya ditelepon lagi, 'Alia, ini jadi masuk dan dengan kondisi diagnosis sebut tadi. Saya sudah dengan pengacara Pak Setya Novanto.' Setelah bicara, Bimanesh menyerahkan ponselnya kepada Pak Yunadi, pengacara, ngomong dengan saya," jelas Alia.
Baca Juga: Jokowi Belum Teken, Menkumham: UU MD3 Sah, Sudah Bernomor
Dalam percakapan dengan Yunadi, Alia menuturkan si pengacara meminta Setnov masuk ke ruang VIP sekaligus meminta tambahan ruang rawat untuk keluarga.
Saat itu, Alia mengakui belum bisa memastikan ketersediaan ruangan sebagaimana permintaan Yunadi.
"Pasien jadi masuk ke ruangan VIP. Kalau ada tambahan, nanti ada ruangan tambahan. Saya bilang, iya nanti koordinasikan lagi," katanya.
Setelah percakapan via telepon pada Kamis siang, Setnov terlibat kecelakaan tunggal pada Kamis malam di kawasan Permata Hijau, dekat RS tersebut. Mobilnya menabrak tiang listrik.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, dokter Bimanesh juga disebut menemui dr Michael Chia Cahaya untuk meminta surat pengantar rawat inap dari IGD, dengan keterangan kecelakaan mobil.
Namun, permintaan itu ditolak dokter Michael Chia, karena belum memeriksa Setnov. Atas penolakan tersebut, Bimanesh membuat surat pengantar rawat inap menggunakan surat pasien baru IGD. Padahal, dirinya bukan dokter jaga IGD.
Berita Terkait
-
Setnov Andalkan 3 Saksi Ini untuk Ringankan Jeratan Hukum
-
Korupsi e-KTP, Keponakan Setnov Bantah Suka Bagi-bagi Duit
-
Ponakan Setnov Bantah Kode Amplop Suap Pakai Nama Minuman Keras
-
Keponakan Setnov Suruh Pegawai Murakabi Sejahtera Terima Dolar
-
Tiga Bulan Ditahan KPK, Novanto Rindu Mendalam Pada Anak-anaknya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025