Bukannya mengakui kesalahan dan menyerahkan uang yang diminta, polisi tersebut justru bersikap arogan. Benni nyaris saja dipukul Bripka TA.
"Bripka TA bersikeras tidak memungut, tapi logikanya kalau sebelumnya dia tidak terima uang, seharusnya korban sudah ditilang, kenapa baru sekarang setelah diminta? Uang 50.000 tidak kembali padahal korban sudah dibuatkan surat tilang tapi slip biru, saya tanyakan kenapa tidak slip merah karena korban bersedia ikut sidang? Slip birunya tanpa keterangan Nomor Rekening Brivia," kata Benni.
Setelah itu, Bripka TA meminta kunci motor korban dan membawanya untuk ditahan. Bersama korban, Benni pun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Ini melanggar Pasal 209 KUHP dan Pasal 1 dan 2 Nomor 11 Tahun 1980 dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal 15 juta," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan sudah memberikan sanksi terhadap pelaku. Sanksi sementara adalah pembebasan tugas sebagai Polantas.
Selain itu, kata dia, pelaku juga terancam dipecat dari anggota kepolisian jika kasus ini masuk dalam ranah tindak pidana pemerasan dan korban melapor ke pidana umum.
"Bisa saja dipecat. Tapi sekarang lagi diperiksa dulu," pungkasnya. (Andhiko)
Baca Juga: Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas