Suara.com - Pascaberedarnya video aksi dugaan pungli yg dilakukan oknum personel Satlantas Polresta Palembang, Polda Sumsel langsung bergerak cepat mengambil tindakan. Anggota polisi berpangkat Bripka berinisial TS dan TD kepergok melakukan pungutan liar (pungli).
Aksi pungli itu dia lakukan saat melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas di kawasan Taman Makam Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Palembang. Keduanya langsung menerima sanksi dengan dibebastugaskan, tak lagi menjadi anggota Satlantas Polresta Palembang.
Kejadian tersebut diketahui saat video pungli tersebut diunggah akun Benni Eduward di media sosial YouTube pada 3 April 2018 lalu. Hingga kini video itu telah ditonton lebih dari 800.000 kali.
Beberapa anggota Satlantas Polresta Palembang yang menilang pengendara sepeda motor dan tetap mengambil uang 'damai'.
Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Andi Baso Rahman mengatakan viralnya video tersebut telah ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat kejadian ada tiga anggota yang berada di sana, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hanya dua yang diduga melakukan pungli.
"Dua anggota ini masih diperiksa di Propam Polda Sumsel secara intensif. Ini adalah cara lawas masyarakat yang melanggar tidak ingin ditilang dan anggota langsung menyelesaikan ditempat. Hal tersebut tidak boleh dilakukan lagi. Jika pun ada akan diberikan hukuman," tegasnya.
Menurutnya saat ini sudah ada peraturan baru, orang yang memberi suap dan yang menerima suap akan diberikan langkah - langkah pidana. "Warga yang ditilangnya pun akan kami periksa. Apakah betul memberikan suap jika benar korban juga akan dikenakan hukuman," katanya.
Sambung Andi, bagi dua anggota bila terbukti menerima suap akan diberikan sanksi disiplin hingga pidana. Dirinya mengatakan, bila anggotanya tidak ditawari pungli, maka tidak akan menerima.
Baca Juga: Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin
"Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa warga tersebut minta tidak ditilang. Anggota kami kalau tidak ditawari mungkin tidak akan terjadi hal tersebut," katanya.
Dalam video yang viral tersebut, Benni menceritakan saat dirinya berusaha membantu pengemudi motor remaja laki-laki yang terkena tilang di Taman Makam Pahlawan Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Benni yang tak sengaja melintas di lokasi dan melihat beberapa polisi tengah menilang beberapa pelanggar lalu lintas. Dia menemukan lima korban pungli, salah satunya remaja laki-laki.
Korban ditilang karena tak menghidupkan lampu utama. Korban dimintai uang damai sebesar Rp100 ribu.
Saat itu, korban hanya memiliki uang Rp20 ribu. Alhasil, polisi itu meminta Rp50 ribu. Uang tersebut dipinjam korban dari teman kuliahnya dan akhirnya diberikan kepada pelaku.
Benni pun berinisiatif menolong korban dengan mendatangi gedung di komplek makam yang dijadikan pos polisi. Dia meminta polisi tersebut menerbitkan surat tilang dan mengembalikan uang pungli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!