Suara.com - Pascaberedarnya video aksi dugaan pungli yg dilakukan oknum personel Satlantas Polresta Palembang, Polda Sumsel langsung bergerak cepat mengambil tindakan. Anggota polisi berpangkat Bripka berinisial TS dan TD kepergok melakukan pungutan liar (pungli).
Aksi pungli itu dia lakukan saat melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas di kawasan Taman Makam Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Palembang. Keduanya langsung menerima sanksi dengan dibebastugaskan, tak lagi menjadi anggota Satlantas Polresta Palembang.
Kejadian tersebut diketahui saat video pungli tersebut diunggah akun Benni Eduward di media sosial YouTube pada 3 April 2018 lalu. Hingga kini video itu telah ditonton lebih dari 800.000 kali.
Beberapa anggota Satlantas Polresta Palembang yang menilang pengendara sepeda motor dan tetap mengambil uang 'damai'.
Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Andi Baso Rahman mengatakan viralnya video tersebut telah ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat kejadian ada tiga anggota yang berada di sana, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hanya dua yang diduga melakukan pungli.
"Dua anggota ini masih diperiksa di Propam Polda Sumsel secara intensif. Ini adalah cara lawas masyarakat yang melanggar tidak ingin ditilang dan anggota langsung menyelesaikan ditempat. Hal tersebut tidak boleh dilakukan lagi. Jika pun ada akan diberikan hukuman," tegasnya.
Menurutnya saat ini sudah ada peraturan baru, orang yang memberi suap dan yang menerima suap akan diberikan langkah - langkah pidana. "Warga yang ditilangnya pun akan kami periksa. Apakah betul memberikan suap jika benar korban juga akan dikenakan hukuman," katanya.
Sambung Andi, bagi dua anggota bila terbukti menerima suap akan diberikan sanksi disiplin hingga pidana. Dirinya mengatakan, bila anggotanya tidak ditawari pungli, maka tidak akan menerima.
Baca Juga: Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin
"Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa warga tersebut minta tidak ditilang. Anggota kami kalau tidak ditawari mungkin tidak akan terjadi hal tersebut," katanya.
Dalam video yang viral tersebut, Benni menceritakan saat dirinya berusaha membantu pengemudi motor remaja laki-laki yang terkena tilang di Taman Makam Pahlawan Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Benni yang tak sengaja melintas di lokasi dan melihat beberapa polisi tengah menilang beberapa pelanggar lalu lintas. Dia menemukan lima korban pungli, salah satunya remaja laki-laki.
Korban ditilang karena tak menghidupkan lampu utama. Korban dimintai uang damai sebesar Rp100 ribu.
Saat itu, korban hanya memiliki uang Rp20 ribu. Alhasil, polisi itu meminta Rp50 ribu. Uang tersebut dipinjam korban dari teman kuliahnya dan akhirnya diberikan kepada pelaku.
Benni pun berinisiatif menolong korban dengan mendatangi gedung di komplek makam yang dijadikan pos polisi. Dia meminta polisi tersebut menerbitkan surat tilang dan mengembalikan uang pungli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri