Suara.com - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Empat Raperda yang disahkan menjadi Perda yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022, Raperda tentang Perindustrian, Raperda tentang Perpasaran dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.
Dalam rapat paripurna tersebut sempat diwarnai dengan interupsi oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono.
Dalam interupsinya, Gembong mempertanyakan salah satu permasalahan yakni perihal Rusunawa dan Rusunami.
Kata Gembong, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah harus dijadikan bintang penuntun sebagai alat ukur selama tahun bagi Pemprov Jakarta dan Anggota DPRD.
"Tugas kita sebagai Pemda RPJMD kita jadikan bintang penuntun kita sebagai alat ukur kita selama lima tahun antara Pak Gubernur yang jalankan program dengan kami sebagai anggota DPRD yang mengawasi," ujar Gembong saat interupsi dalam rapat paripurna, Selasa (10/4/2018).
Tak hanya itu, Gembong juga meminta seharusnya target yang harus dicapai Pemprov yakni menyediakan hunian layak bagi warga Jakarta.
"Bukan hanya kita sediakan rusunami harus beli kalau tidak beli di Jakarta sangat mahal dengan DP nol rupiah. Ini kan kalau saya bandingan orang di kampung saya ini sedikit yang menengah, sementara yang rakyat bawah bisanya hanya sewa," ucap dia.
Karenanya Gembong meminta Anies memberikan dua pilihan dalam penyediaan Rusunami dan Rusunawa yang menjadi target dalam jangka besar.
Baca Juga: Anies Berterimakasih, DPRD Telah Sahkan 4 Raperda Ini Jadi Perda
Ia juga melontarkan saran tersebut dengan bahasa Jawa yakni "Sing Duwe Dhuwit" yang memiliki arti yang memiliki uang bisa membeli, sementara yang tidak memiliki uang bisa menyewa rusun.
"Saran kami selain rusunami tadi, tapi target penyediaan rumah susun sewa juga harus jadi target dalam jangka besar, sehingga ada dua pilihan untuk warga Jakarta 'sing duwe dhuwit' bisa beli, yang tidak punya duit bisa sewa, jadi adil. Ini adil. Ini nilai keadilan gubernur pada warga bisa lebih baik," kata dia.
Mendengar interupsi Gembong yang menyisipkan bahasa Jawa dalam interupsinya, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi lantas menyebut agar Gembong untuk tidak menggunakan "bahasa kafir" dalam interupsinya.
"Jangan pakai 'bahasa kafir' ya, pakai bahasa Indonesia," kata Prasetyo.
Mendengar pernyataan tersebut, Gembong pun melanjutkan interupsi tersebut terkait KJP Plus dengan bahasa Indonesia.
"Kemudian, soal lima tahun yang ingin kita capai KJP Plus sama-sama kita ketahui jadi catatan janji pak gubernur yang diimplementasikan plus di mana? Anak usia sekolah jadi semuanya harus bebas biaya pendidikan sampai mana SLTA. Tadi alhamdulillah ada tambahan sampai 2025, warga Jakarta yang kurang mampu dapat biaya pendidikan sampai perguruan tinggi di Jakarta," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran