Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari, Selasa (10/4/2018).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, JPU KPK menghadirkan Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kukar Suriansyah.
Saat memberikan keterangan, jawaban dan pernyataan yang disampaikan Suriansyah sempat mengundang tawa terdakwa Rita.
Bahkan, hampir semua pengunjung sidang juga ikut tertawa ketika Suriansyah bersaksi.
Tingkah lucu Suriansyah mulai muncul ketika majelis hakim mendalami keterangannya, terkait posisinya yang dicopot oleh Rita dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi staf ahli Bupati.
"Katanya saudara takut kalau dicopot, jadi apakah benar setelah itu saudara dicopot," tanya hakim kepadanya.
"Tidak dicopot pak, tapi saya dimutasi ke jabatan staf ahli," jawabnya.
Mendengar jawaban itu, hakim mengatakan kepada Suriansyah bahwa hal tersebut sama saja dengan dicopot dari jabatannya.
Setelah mendengar penjelasan hakim, dia hanya bisa menjawab Iya, lalu kemudian tertawa.
Baca Juga: Jennifer Dunn Siap Buka-bukaan soal Faisal Harris
"Ya itu sama saja dicopot? Iya," katanya sambil tertawa.
Kemudian hakim kembali menanyakan kepadanya terkait dampak dari pencopotan tersebut.
"Menurut saudara, apakah itu tidak merendahkan jabatan saudara? " tanya hakim.
"Oh, saya merasa tidak pak, karena tingkatannya sama, itu setara, sama dengan golongan 2b, sejajar dengan kepala dinas," jelasnya.
Namun, hakim kembali menanyakan kepada Mantan Kepala Dinas Peternakan tersebut.
Kali ini terkait dengan adanya pandangan dari beberapa temannya yang menilai pencopotan mereka dari Kadis ke staf ahli adalah sebuah penurunan jabatan.
"Kenapa mereka menilai bahwa ketika dicopot menjadi staf ahli, bahwa itu adalah penurunan jabatan? " tanya hakim.
"Kalau saya pribadi menilai staf ahli tidak turun, karena setara. Tapi, ya namanya pandangan orang saya tidak tahu pak. Kalau saya kan tidak," kata Suriansyah dengan nada tinggi yang membuat Rita tertawa hingga kepalanya sampai menyentuh meja.
Tak hanya sampai di situ, aksi Suriansyah yang mengundang Rita tertawa kembali terulang. Itu terjadi ketika, hakim menanyakan jarak antara pendopo Kantor Bupati dengan kantor kerjanya sebagai staf ahli.
"Kalau kantor saudara dekat dengan pendopo? " tanya Hakim.
"Kita kan kantornya di kantor kesekretariatan Bupati pak. Yang dekat malah rumah saya dengan pendopo pak," kata Suriansyah menjawab pertanyaan hakim yang menyebabkan Rita kembali tertawa begitu dengan pengunjung sidang.
Kali ini, untuk menahan ketawanya secara terbuka di persidangan, Rita menutup mukanya dengan tangan.
Bahkan, Rita kemudian sampai melepaskan kacamata yang dipakainya setelah tertawa mendengar keterangan Suriansyah.
Dalam kasus ini, Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp6 miliar dari Direktur PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Uang tersebut diterimanya bersama dengan Khaerudin yang juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Selain itu, Rita juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp469 miliar terkait perizinan sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kukar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat